Berita  

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serading, Amankan Sabu dan Uang Rp103 Juta

Sumbawa Besar-NTB, Barometer99.com-  Tim gabungan dari Polres Sumbawa, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (26/08/2025).

Meskipun terduga pelaku berinisial R tidak berada di lokasi, penggerebekan skala besar ini berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang fantastis.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WITA ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Batalyon B Brimob Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, DESNSUBDENPOM IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, dan Kesbangpol Sumbawa.

BACA JUGA :  Danramil 10 Mojolaban Pimpin Langsung Cek Harga & Stok Minyak Goreng di Pasar Bekonang

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, menyampaikan bahwa, penggerebekan ini dilakukan setelah Polres Sumbawa menerima informasi dari masyarakat mengenai kerap terjadi transaksi jual beli sabu di Desa Serading.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Sumbawa memimpin apel gabungan pada pukul 05.30 WITA di Lapangan Pahlawan Sumbawa sebelum bergerak menuju lokasi.

Saat tim tiba di rumah R, Tim menemukan rumah dalam keadaan kosong. Namun, penggeledahan yang disaksikan oleh perwakilan BNNK dan Kesbangpol membuahkan hasil yang signifikan.

BACA JUGA :  Audiensi dengan Presiden, Komunitas Melayu-Banjar Dukung Pembangunan IKN

Di dalam rumah, tim menemukan 52 paket sabu dengan berat bruto 21,69 gram, delapan bungkus sedotan, 12 sendok plastik, dan sebungkus karet gelang. Tim juga menemukan uang tunai sebesar Rp 103.100.000 di dalam lemari kamar tidur, yang diduga kuat sebagai hasil dari bisnis narkoba. Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami. Kami tidak akan pernah memberikan sedikit pun ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus memburu pelaku dan membersihkan wilayah Sumbawa dari peredaran barang haram ini.” tegas Kapolres Sumbawa.

BACA JUGA :  Gebyar Vaksinasi Malam Hari Polres Batu Berhadiah Motor

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa juga telah mengambil langkah-langkah, termasuk memeriksa saksi-saksi, menimbang barang bukti, dan melakukan uji laboratorium. Terduga pelaku, R, masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai target utama untuk segera tangkap. (Fa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *