Jaga Kamtibmas, Polres Banyuasin Gelar Razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

BANYUASIN, Barometer99.com Polres Banyuasin rutin melaksanakan razia KRYD dan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.

KRYD ini dilaksanakan oleh Personil SOC Shift D Polres Banyuasin pada Jum’at (22/8) malam bertempat di Gerbang Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kecamatan Talang Kelapa.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman SIP MSi, beserta Personil SOC Shift D. Hali berdasarkan Sprin Kapolres Banyuasin NOMOR : Sprin / 452 / VIII / PAM.3.3 / 2025

BACA JUGA :  Kapolres Banyuasin pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dan pelaksanaan Kenal Pamit di Lingkungan Polres Banyuasin

Dalam pelaksanaannya, Personil SOC Shift D dikerahkan guna Antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan Tindak Pidana lainnya di Depan gerbang Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan bermotor Timbangan (UPPKB) Kecamatan Talang Kelapa.

Personil SOC Shift D melakukan pemeriksaan para pengendara R2 dan R4 yang melintas di depan gerbang Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor Timbangan (UPPKB) Kecamatan Talang Kelapa.

“Selain itu juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk berhati-hati dalam berkendara dan istirahat bila mengantuk,” jelas Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).

BACA JUGA :  Polres Banyuasin Sambut Hari Anak dengan Sosialisasi Lalu Lintas Ceria di SDN 13

Hasil yang dicapai dalam giat ini belum ditemukannya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan dan belum ditemukannya kendaraan R4 dan R2 yang membawa barang terlarang maupun membawa barang hasil kejahatan.

Kasi Humas AKP Sutedjo menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan KRYD dan cipta kondisi ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat terjadi selama liburan guna memastikan situasi tetap aman, dan terkendali.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayan Secara bersama-sama yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Banyuasin

“Sasaran utama dalam razia ini meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan barang ilegal lainnya,” terangnya.

Dengan adanya pelaksanaan KRYD dan cipta kondisi ini, Polres Banyuasin berharap masyarakat dapat menikmati liburan panjang dengan rasa aman serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banyuasin.

(Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *