Polres Pagar Alam Di Pimpin Kasat Reskrim Tangkap Pelaku Curat Toko Alfamart

Pagar Alam, Barometer99.com Polres Pagar Alam Melalui Satreskrim Telah berhasil ungkap kasus curat (pencurian dengan Pemberatan) ditoko Alfamart yang beralamat di jalan Mayor Ruslan kel tumbak Ulas kec Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Irawan Adi Chandra,S.H didampingi oleh Kanit Pidum Ipda Adrian Aminul Khoir S.H bersama tim telah berhasil mengamankan Pelaku.

Adapun pelapor Herlin Krisdayanti (30) karyawan Swasta alamat kec Pagar Alam Utara kota Pagar Alam telah diketahui terjadi pencurian pada hari kamis14 agustus 2025 sekira pukul 06.50 wib ditoko alfamart Jl. Mayjen Ruslan Rt.00 Rw.00 kel tumbak Ulas kec Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Para pelaku merusak atap toko dan masuk melalui pelafon kedalam toko Alfamart.

Atas kejadian tersebut toko Alfamart kehilangan barang-barang seperti Barang dagangan Rp. 42.772.206 ,uang sales dibrangkas Rp. 34.212.133,modal brangkas 1.000.000, 1 (satu) buah Brangkas, 1(satu) Tablet samsung A,7 Lite,1(satu) Handphone merk samsung A05,1(satu) Hanphone samsung 105,1(satu) unit tv digital merk LG, 1(satu) unit Dvr cctv dengan total kerugian Rp. 93.870.404(Sembilan puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh ribu empat ratus empat rupiah)atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Spkt Polres Pagar Alam untuk tindak lanjut.

BACA JUGA :  Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh : Setiap ASN Harus Kreatif, Progresif dan Inovatif

Atas dasar laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Irawan Adi Chandra,S.H membentuk tim dan langsung melakukan penyelidikan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan ke Polres Pagar Alam. Dari hasil penyelidikan tim telah mengetahui pelaku pencurian dan memastikan keberadaan pelaku di kab lahat tim langsung bergeser pada hari sabtu 16 Agustus 2025 di kel Bandar Agung kec Lahat kab Lahat telah berhasil diamankan pelaku inisial DS (30 th) warga lahat,F (23 th) warga lahat (dirproses oleh polres lahat dalam perkara lain), I (17 th) warga Lahat (diproses dipolres lahat dalam perkara lain),sedangkan dua orang masih DPO inidisial A (25) warga lahat dan inisial D (27) warga lahat, barang bukti yang berhasil diamankan;

BACA JUGA :  Kades Labuhan Lalar KSB Diduga Selingkuh, Sejumlah Bukti Kuat Dikantongi BPD

– 1 tablet merk samsung A7 lite

– 1 Hp merk samsung A05

– 1 Hp merek samsung 105

– 1 unit TV digital merk LG

– 1 baju kemeja warna putih corak garis2 hitam kera dan list kantong sebelah kiri warna biru merek SYL

– 1 helai celana cinos cardinal warna abu2

– 1 tas berwarna merah bertulis Upin ipin berisi barang dagangan Alfamart.

– 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver.

Saat ini satu orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan.untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 kuhp pencurian dengan pemberatan dan pelaku di bawak ke Polres Pagar Alam untuk proses hukum selanjutnya,ujar iptu Irawan

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan Sat Reskrim Polres Pagar Alam dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Chandra,S.H dan Tim Sat Reskrim telah mengamankan pelaku pencurian Toko Alfamart Jl. Mayjen Ruslan Rt.00 Rw.00 kel tumbak Ulas kec Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam aksi pencurian tersebut diketahui pada hari kamis 14 agustus 2025 sekira pukul 06.50 wib akibat dari aksi pencurian tersebut toko Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 93.870.404(Sembilan puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh ribu empat ratus empat rupiah) Allhamdullilah tidak berselang beberapa lama Sat Reskrim Polres Pagar Alam dapat mengukap kasus pencurian dan pelaku dan barang bukti sudah diamankan dipolres pagar alam.Kami menghimbau pelaku yang masih DPO segera untuk menyerahkan diri ke Polsek ataupun Polres.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya dapat mencapai 7 tahun penjara.Ujar iptu mansyur

BACA JUGA :  Tingkatkan Hubungan Baik, Babinsa Koramil Persiapan Sorong Timur Kodim 1802/Sorong Laksanakan Komsos

Polres Pagaralam mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar” Tuturnya

(Febra Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *