Kota Sorong, 17 Agustus 2025 Barometer99.com – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, menyelenggarakan upacara penyerahan Remisi Umum (RU) 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada para warga binaan pemasyarakatan, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberi apresiasi atas perubahan positif mereka selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Sorong, Jln. Sapta Taruna, Kelurahan Sawagumu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat tinggi pemerintah provinsi dan kota, unsur TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Sorong, Sutarna Triana Atmaja, menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya kegiatan yang penuh makna ini. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan adalah warisan perjuangan para pahlawan yang harus diisi dengan tindakan bermartabat, termasuk oleh para warga binaan.
“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan nyata dan berperilaku baik selama mengikuti program pembinaan. Di Lapas Sorong, sebanyak 373 orang menerima Remisi Umum dan 375 orang menerima Remisi Dasawarsa, menandakan proses pembinaan berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa remisi bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus membangun diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat.
Sementara itu, Gubernur Elisa Kambu dalam sambutannya menekankan bahwa pemberian remisi ini mencerminkan semangat reformasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, di mana negara hadir bukan sekadar menghukum, tetapi juga memberi kesempatan kedua.
“Remisi ini harus menjadi titik balik. Saudara-saudara yang mendapatkan pengurangan masa pidana, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berubah. Jadilah individu yang kembali ke masyarakat dengan semangat baru, membawa nilai-nilai kebaikan dan kontribusi positif untuk Tanah Papua dan Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat program pembinaan, memperluas akses pendidikan dan keterampilan kerja di dalam lapas, serta menyiapkan sistem reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Upacara penyerahan remisi turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah antara lain:
– Dr. Halasson Sinurat, S.STP., M.Si (Asisten I Setda Prov. PBD).
– Jhoni Way, S.Hut., M.Si (Asisten II Prov. PBD).
– Dr. Atika Rafika, M.Si (Asisten III Setda Provinsi PBD).
– Septinus Lobat, SH, M.PA (Wali Kota Sorong) beserta ibu.
– H. Anshar Karim, A.Md (Wakil Wali Kota Sorong) beserta ibu.
– Syahrir Nurdin (Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong).
– Unsur TNI dan Polri, termasuk Kolonel Cba. Abdul Haris Kusbiantoro (Kasi Log Kasrem 181/PVT) dan Kombes Pol Muji Hindi Harto, S.I.K., S.H., M.M. (Karo Ops Polda PBD).
– Perwakilan Kejaksaan Sorong, Tiana Yuliana Insani, S.H.
Para pejabat Pemprov PBD, Pemkot Sorong, dan jajaran Lapas Sorong
Usai penyerahan remisi secara simbolis oleh Gubernur Elisa Kambu kepada perwakilan warga binaan, acara dilanjutkan dengan penampilan tarian tradisional sebagai bentuk semarak kemerdekaan dan budaya lokal.
Acara ini tidak hanya menjadi perayaan nasional semata, tetapi juga simbol penguatan peran lembaga pemasyarakatan sebagai pilar penting dalam proses pemulihan dan pembinaan warga negara. Momentum remisi ini diharapkan menjadi titik tolak lahirnya pribadi-pribadi yang lebih baik, siap kembali ke masyarakat, serta turut membangun Indonesia yang lebih adil, damai, dan sejahtera.
“Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjara fisik, tetapi juga merdeka dari belenggu masa lalu. Lapas Sorong akan terus berkomitmen mendampingi proses perubahan itu,” pungkas Kalapas Sutarna.
(TK)