Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Lhokseumawe, Barometer99.com Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika khususnya jenis sabu serta tindak pidana umum lainnya yang disita dari sejumlah kasus di wilayah hukum Lhokseumawe. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar dengan disaksikan unsur instansi terkait, dan awak media.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M mengatakan, Polres Lhokseumawe berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam memusnahkan barang bukti ini.

BACA JUGA :  Di Era Merdeka Belajar, Yayasan Hang Tuah Gelar Rakor Kepala Sekolah dan Guru TK

Harapannya, sinergi antara penegak hukum dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

@kapolda_aceh

@spripimpoldaaceh

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polripresisi

@polisi_peduli

BACA JUGA :  Peringatan Hari Jadi AAU Ke 57 Tahun Penuh Bangga dan Syukur

@halo_polisi

@polisi_indonesia

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *