Ibadah Minggu, Polsek Menjalin Lakukan Pengamanan di Gereja St. Petrus dan Paulus Menjalin

Barometer99.com Personel Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar melakukan pengamanan dan monitoring bagi warga yang melaksanakan ibadah di gereja St. Petrus dan Paulus Menjalin, Minggu (3/8/2025). Kegiatan ini untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang melaksanakan ibadah.

Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, mengatakan pengamanan dan monitoring ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari Minggu.

“Ini bagian dari upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan, agar warga yang melaksanakan ibadah Minggu dapat berjalan dengan kondusif dan lancar,” katanya.

BACA JUGA :  Gelar Patroli Rutin, Anggota Polsek Menjalin Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Menjalin dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat, terutama pada saat-saat ibadah atau kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang. Pengamanan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

“Kehadiran personel polri di gereja-gereja diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi jemaah yang sedang beribadah, dan mencegah situasi yang dapat mengganggu kegiatan ibadah warga,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Giatkan Patroli Polisi Pugaan Sambang Warga

Ia mengungkapkan dalam pelaksanaan pengamanan, personel berkoordinasi dengan pengurus gereja. Bekerjasama dalam melakukan monitoring keamanan, baik di dalam maupun di sekeliling gereja untuk memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Dengan langkah pengamanan yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan setiap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Menjalin dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa gangguan apapun.

BACA JUGA :  Cegah Kasus Rabies, Polsek Menjalin Bersama Forkopincam Lakukan Sosialisasi

Terpantau hinga kegiatan ibadah selesai situasi dalam keadaan aman dan lancar.

(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *