Berita  

Pegawai Koperasi Meninggal Secara Misteri, Istri Lapor Polisi

Dompu-NTB, Barometer99.com- Keluarga besar almarhum Junaid alias Jhon, pegawai senior Koperasi KSP Nuansa Perkasa Dompu, resmi melaporkan dugaan kejanggalan atas kematian korban ke Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Rabu (23/7/2025).

Laporan ini ber-Nomor: 01/LK-JHN/07/2025. Dalam laporan tersebut, keluarga menyampaikan dugaan serius, mulai dari penganiayaan yang menyebabkan kematian, penghilangan barang bukti, hingga kelalaian dalam penanganan medis.

Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga mencurigai sejumlah kejanggalan terkait kondisi jasad almarhum, proses penanganan jenazah, serta absennya dokumen resmi dari pihak medis dan koperasi.

BACA JUGA :  Serunya Berwisata Sambil Vaksin Di Pantai Wana Wisata Sowan, Bancar Tuban Beri Kenyamanan Bagi Pengunjung

Pastini, istri sah almarhum, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diserahkan secara resmi ke Polres Dompu, Polda NTB. Ia didampingi sejumlah kerabat dan pendamping hukum.

“Kami sudah secara resmi menyampaikan laporan ke Polres Dompu,” ujar Pastini usai keluar dari ruang SPKT.

Dalam laporan tersebut, keluarga meminta agar pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Jhon serta memeriksa Pihak-pihak terkait

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Danrem 071/Wijayakusuma Himbau Prajuritnya Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Termasuk soal Manajemen dan staf Koperasi KSP Nuansa Perkasa, Sulas, istri siri almarhum, Kepala dan petugas medis Puskesmas Rasa Nggaro (Puskesmas Dompu Barat).

Pihak keluarga juga menyayangkan tidak adanya visum et repertum maupun Surat Keterangan Kematian (SKK) dari pihak medis, yang menurut mereka melanggar ketentuan Permenkes No. 15 Tahun 2014. Regulasi tersebut mewajibkan adanya dokumentasi resmi dalam setiap penanganan kematian.

BACA JUGA :  Kedapatan Simpan Sabu, Pria di Cakranegara Ditangkap 

“Kami tidak menuduh Siapa-siapa. Tapi ada terlalu banyak kejanggalan, dan kami ingin semuanya dibuka Terang-benderang di depan hukum,” tegas perwakilan keluarga didampingi pendamping hukumnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Dompu belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, manajemen KSP Nuansa Perkasa dan Puskesmas Rasa Nggaro juga belum merespons permintaan konfirmasi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *