Kemenko Polkam Mengapresiasi Pelantikan Tim Tanggap Insiden Siber oleh BSSN

SIARAN PERS NO. 219/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Polkam, Depok Barometer99.com Sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Buku 130 Hari Kabinet Merah Putih 2025 serta implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah mengukuhkan 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) baru pada Rabu (23/7/2025) di Auditorium BSSN, Sawangan, Depok.

TTIS yang dilantik berasal dari berbagai sektor, mulai dari organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor pembangunan manusia. Dengan tambahan ini, jumlah TTIS nasional kini mencapai 396 tim. Pengukuhan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap ancaman siber yang kian kompleks.

BACA JUGA :  Tes CAT Akademik Calon Bintara Polri Polda Sumsel TA 2023 Digelar di 3 Lokasi Berbeda

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyatakan bahwa pengukuhan ini mencerminkan peningkatan koordinasi lintas instansi dalam pengelolaan keamanan ruang digital nasional. “Kemenko Polkam berkomitmen memperkuat peran koordinatif dalam pembinaan TTIS, serta mendorong pelaporan insiden siber melalui mekanisme yang terintegrasi dan strategis,” tegasnya.

Kemenko Polkam juga mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam pembinaan keamanan siber, khususnya kepada Provinsi Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah yang dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga stabilitas ruang digital di daerahnya.

BACA JUGA :  Enam Korban Kapal Tenggelam Terapung 4 Hari di Laut Dievakuasi Polisi

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan menyusun rencana kerja TTIS internal yang selaras dengan peta jalan keamanan siber nasional, serta menjadwalkan koordinasi rutin dengan BSSN guna uji coba sistem dan peningkatan kematangan tim TTIS.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), yang menekankan pentingnya kesinambungan program peningkatan kapasitas nasional dalam menghadapi eskalasi ancaman siber di berbagai sektor.

BACA JUGA :  Dandim 1702/JWY : Program Jum'at Bersih Ingatkan Masyarakat Tentang Pentingnya Kebersihan

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *