Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional, Polda Maluku Hadiri Jalan Santai Yang di Lepas Gubernur Maluku

POLDA MALUKU, Barometer99.com Kepolisian Daerah Maluku mengikuti peringatan Hari Anak Nasional ke-41 yang dilaksanakan dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku di Kota Ambon, Rabu (23/7/2025).

Peringatan Hari Anak Nasional dimeriahkan dengan kegiatan jalan santai yang dihadiri Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK.

Jalan santai dilepas oleh gubernur Maluku Hendrik Lewerissa S.H., LLM dari depan kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku dan finis di Tribun Langan Merdeka.

BACA JUGA :  Kegiatan Berbagi Satbrimob Polda Kalbar Disalah Satu Pondok Pesantren

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya di lapangan Merdeka Ambon menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya jalan santai dengan aman dan lancar.

Gubernur Hendrik juga mengingatkan seluruh masyarakat Maluku bahwa anak adalah aset utama yang harus dijaga dengan baik untuk kemajuan Maluku menuju Indonesia emas di masa yang akan datang.

Pada peringatan Hari Anak Nasional tersebut, Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath juga secara resmi mencanangkan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat yang perlu untuk dilaksanakan seluruh anak Maluku.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Rinjani 2024

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di sela-sela kegiatan menyampaikan selamat memperingati Hari Anak Nasional.

Sebagai seorang Ibu, Kabid Humas menitipkan pesan kepada pada orang tua agar selalu menjaga dan membimbing anak-anaknya dengan baik, agar menjadi generasi emas, generasi penerus bangsa yang akan memajukan negara, khususnya provinsi Maluku.

“Mari kita menjaga anak-anak kita agar kelak menjadi orang-orang hebat, orang-orang yang terbaik membangun bangsa dan negara, khususnya provinsi Maluku tercinta,” pintanya.

BACA JUGA :  Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Kabupaten Sumbawa

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *