Barometer99.com – Dinilai bertantangan dengan tradisi adat dan agama, Masyarakat Adat Negeri Masarete melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah tentang pengangkatan penjabat kepala desa perempuan. Selasa 22/5/2025
Kebijakan pengangkatan pejabat kepala desa perempuan menurut masyarakat adat masarate tersebut sangat bertentangan dengan tradisi adat dan agama yang telah berlaku di desa itu.
Mereka menilai bahwa kebijakan ini sangat bertentangan dengan tradisi adat dan agama yang telah berlaku di desa tersebut sejak turun-temurun, dari generasi ke generasi, atau dari nenek moyang mereka.
Abubakar Busou, saat aksi mengatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mengangkat seorang perempuan sebagai penjabat kepala desa karena status jenis kelamin yang tidak dapat diterima untuk memimpin di desa mereka.
Menurut Busou seorang perempuan tidak bisa memimpin di desa masarete karena sangat bertentangan dengan prosesi adat maupun agama.
Menurutnya adat istiadat yang berlaku di Negeri masarete ini merupakan hal yang sangat sakral tidak bisa dipimpin oleh seorang perempuan melainkan seorang lelaki. Seperti halnya di rumah ibadah, tempat tertentu harus diisi oleh seorang kepala desa laki-laki, tidak bisa perempuan.
Misalnya dihari Jumat ketika iman berhalangan menyampaikan Khotib maka diwajibkan kepala desa yang harus menggantikannya. Sama hal juga dengan sholat hari raya, kepala desa memiliki peranan penting untuk menyampaikan khutbah ketika iman berhalangan.
Jika kepala desa yang diangkat merupakan seorang perempuan, maka tempat ibadah tersebut akan terjadi kekosongan karena dianggap tidak dibolehkan untuk menggantikan posisi imam atau penghulu masjid dalam sholat berjamaah atau kegiatan lainnya.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Tokoh adat Abdullah Waekabu yang mengatakan bahwa seorang perempuan tidak bisa memimpin di desa tersebut karena bertentangan dengan prosesi adat maupun agama.
Sementara itu, Tokoh agama Arsat Ultatan juga menilai bahwa pengangkatan seorang perempuan sebagai penjabat kepala desa berdampak pada kegiatan keagamaan di desa tersebut.
Masyarakat adat Negeri Masarete berharap pemerintah segera menggantikan penjabat kepala desa yang telah dilantik baru-baru ini dengan seseorang yang sesuai dengan tradisi adat dan agama di desa masarete.
Dari aksi itu warga setempat juga memalang kantor desa masarete sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah daerah. Jika dalam waktu dekat pemerintah daerah belum juga mengantikan pejabat tersebut maka dipastikan masyarakat masarete akan terus melakukan penolakan demi menjaga adat dan agama yang telah terpelihara selama ini,”Ultatan.
(SM)