Peduli Korban Kebakaran Duri Utara, Polsek Tambora Dirikan Posko Pelayanan Surat Kehilangan

Jakarta Barat, Barometer99.com Musibah kebakaran kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Duri Utara II, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin pagi, 21 Juli 2025 sekitar pukul 08.35 WIB.

Api yang cepat menjalar menghanguskan sedikitnya 70 rumah tinggal di RT 05, 11, 12, 13, dan 14/RW 02.

Duka dan kepanikan mewarnai suasana di lokasi.

BACA JUGA :  Dandim 0726/Sukoharjo serahkan Piala dan Sertifikat Kejuaraan Karate Open Championship Piala Bergilir Dandim

Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat dengan mendirikan Posko Pelayanan Bencana Kebakaran bagi warga yang terdampak.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus surat-surat penting yang hilang akibat kebakaran, seperti SIM, KTP, akta kelahiran, ijazah, hingga buku nikah.

BACA JUGA :  Jaga Kamtibmas, Piket Koramil 03/Serengan Bersama Linmas Patroli Wilayah

“Masyarakat bisa langsung mengurus kebutuhan administratif di Balai Warga RW 02, Jl. Duri Utara II, tempat posko kami dirikan,” jelas Kompol Kukuh.

Langkah cepat dan humanis ini menjadi bentuk hadirnya Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat di saat mereka menghadapi musibah.

Posko ini akan terus siaga hingga seluruh warga terdampak tertangani dan mendapatkan pelayanan terbaik.

BACA JUGA :  Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

Polsek Tambora juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu pemulihan pasca kebakaran.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *