Berita  

Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Narmada Diamankan Bersama 5,81 Gram Sabu

Mataram-NTB, Barometer99.com- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram kembali mengungkap aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Lombok Barat. Kali ini, sebuah rumah di Kecamatan Narmada yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi Narkoba digerebek aparat pada Sabtu dini hari (29/07/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 00.05 WITA tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria, masing-masing berinisial MM (31) dan ISP (27), keduanya merupakan warga satu desa di Kecamatan Narmada. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 20 poket siap edar atau seberat 5,81 gram serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas jual beli sabu.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah karena rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi Narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan, dini hari tadi langsung dilakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

BACA JUGA :  Menambah Wawasan Masyarakat di Perbatasan Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi memberikan Penyuluhan Tentang Pelintas Batas Negara

Selain melakukan penggeledahan di rumah MM, petugas juga menyisir rumah ISP yang lokasinya tak jauh dari rumah pertama. Dalam kedua lokasi, petugas menemukan alat-alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

AKP Bagus menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas operasi terhadap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram, terutama di kawasan rawan sesuai laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kebersamaan Di Wilayah, Babinsa Koramil Srengat Ajak Warga Masyarakat Gotong Royong Bersama

“Kedua terduga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu lama,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Mataram dalam memerangi peredaran gelap Narkotika serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan bebas dari bahaya Narkoba. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *