Berita  

Pengedar Sabu di Manggelewa Dompu Ditangkap Polisi 

Dompu-NTB, Barometer99.com- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba pada Rabu malam, sekitar pukul 19.00 WITA

Sebut saja, MI (48) tahun  warga Dusun Lara, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, ia diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkoba. Kendati demkian, MI dibekuk di kediamannya dengan barang bukti yang diduga sabu-sabu.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Dusun Lara.

BACA JUGA :  Personil Polsek Sintang Kota, yang Dipimpin Langsung Kanit Provos Bersama Warga Perbaiki Jembatan

Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Terduga MI yang berada di dalam rumah sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan dengan sigap oleh petugas.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh dua saksi umum, tim menemukan sebuah dompet kecil warna coklat berisi 25 klip kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 8,06 gram dan netto 1,08 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp400.000, dua buah korek api, dan sebuah handphone Nokia.

BACA JUGA :  Kapolri Resmikan Patung M. Jasin, Abadikan Sejarah Polisi Istimewa

“Terduga mengakui kepemilikan barang tersebut dan menunjukkan langsung tempat penyimpanannya. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal,” ungkap IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu untuk melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Ibu Selvi Gibran Ajak Masyarakat NTB Cegah Pernikahan Usia Dini lewat Edukasi dan Kolaborasi

“Pemberantasan narkotika butuh peran bersama. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan besar bagi kami dalam menjaga wilayah Dompu tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketenteraman masyarakat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *