Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Ditsamapta Jangan Lakukan Pelanggaran

POLDA MALUKU, Barometer99.com Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, mengingatkan personel Direktorat Samapta Polda Maluku agar jangan melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

Penegasan ini disampaikan Wakapolda saat memimpin apel gabungan yang diikuti seluruh personel Ditsamapta di Markas Komando Ditsamapta Polda Maluku, Rabu pagi (9/7/2025).

Apel gabungan yang turut dihadiri Direktur Samapta Polda Maluku ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kedisiplinan personel Polri di lingkungan Polda Maluku.

BACA JUGA :  4 Srikandi Brimob Polda Maluku Ukir Prestasi di Ajang Kompetisi Srikandi Brimob Chalenge 2025

Wakapolda dalam amanatnya menyampaikan pesan penting mengenai etika dan tanggung jawab seorang anggota Polri dalam pelaksanaan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Brigjen Imam juga menekankan terkait pola pikir dan sikap setiap personel Polri dalam melaksanakan tupoksinya.

“Tugas di kepolisian tergantung bagaimana kita memaknainya. Kalau kita yakini sebagai sesuatu yang bermanfaat dan menyenangkan, maka akan terasa ringan. Namun jika terus mengeluh, maka akan terasa berat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Apresiasi Masyarakat Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Seluruh personel khususnya Ditsamapta Polda Maluku diminta agar senantiasa berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam institusi Polri.

“Kita ini polisi, dan ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik kesatuan,” tegasnya.

Wakapolda juga meminta setiap personel untuk menjadikan disiplin sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas, “hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat berdampak negatif bagi karier dan institusi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Satuan Brimob Polda Maluku Tanam Jagung di Lahan Satu Hektar

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *