Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Residivis Narkoba, Puluhan Paket Shabu Diamankan

Oplus_131072

Satresnarkoba, Barometer99.com Polres Landak – Polda Kalbar – Berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba, Satresnarkoba Polres Landak berhasil tangkap tersangka residivis peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, ” Sabtu (5/7/2025)

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman tersangka berinisial W. Informasi yang diterima sebelumnya menyebutkan bahwa rumah W kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, anggota Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap W dirumahnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Di dapur rumah, ditemukan satu unit handphone merek Infinix warna Horizon Gold lengkap dengan sim card yang diduga digunakan untuk transaksi. Di kamar lantai satu, petugas menemukan satu buah tas selempang hitam berisi 42 paket plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu. Selain itu, ditemukan pula satu alat hisap (bong) dari botol plastik bertuliskan Lasegar, serta uang tunai sejumlah Rp300.000 dari hasil transaksi.

BACA JUGA :  K9 Ditsamapta Polda Kalbar di libatkan dalam Sterilisasi Gereja-Gereja di Kota Pontianak

Tidak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke lantai dua rumah tersebut. Di sana, petugas kembali menemukan satu plastik transparan berisi shabu, tiga buah kaca alat hisap shabu yang dibalut tisu, serta dua sendok dari pipet es yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka W merupakan residivis dalam kasus serupa.“Penangkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami berharap ini menjadi contoh bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama,” ungkap Kasat Resnarkoba

BACA JUGA :  Polda Kalbar Gelar Pesona Festival Temajuk Bersama Pemprov Kalbar

Beliau juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Landak. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *