Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Jakarta Barat, Barometer99.com Tindakan tegas diambil Polsek Cengkareng menanggapi laporan masyarakat terkait aksi pemalakan terhadap sopir travel yang terjadi di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Kamis (3/7/2025).

Aksi pelaku sempat terekam dan viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria melakukan pemalakan dan meminta sejumlah uang sebesar 20.000 rupiah.

Polsek Cengkareng langsung bergerak cepat. Tim Reskrim yang dipimpin oleh AKP Parman Gultom berhasil mengamankan lima orang.

BACA JUGA :  Wasrik Current Audit Itjenad Tahun 2022 Di Jajaran Korem 181/PVT

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengatakan bahwa dari lima orang yang diamankan, RH merupakan pelaku utama yang melakukan aksi pemalakan.

“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu,” ungkap Abdul Jana, Kamis, 3/7/2025.

Kelima pelaku langsung digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sekdisdikal Pimpin Sidang Komisi Pantukhir Calon Mahasiswa STTAL Prodi D-III, S-I dan S-2 TA.2022

Selain diproses kasus pemalakan pihak kepolisian juga menjerat pelaku utama dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kompol Abdul Jana mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng.

Untuk korban segera membuat laporan Polisi dipolsek Cengkareng.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Menggunakan Alat Berat Danramil 1802-03/Salawati Pimpin Langsung Normalisasi Sungai

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *