Berita  

Polisi Bongkar Jejak Narkoba dari Dapur Rumah

Dompu-NTB, Barometer99.com- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial LAS, 27 tahun di Dusun Suka Damai, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian dan penyelidikan mendalam setelah adanya laporan masyarakat bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Tidak ada tanda perlawanan, ia masih tertidur bersama Istrinya. Dan polisi pun mengamankan keduanya.

“Operasi ini bagian dari kesungguhan kami menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi melalui Kasi Humas.

BACA JUGA :  Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Hasil penggeledahan pun menggugah keprihatinan. Dari dapur rumah LAS, tepatnya di dalam tempat sampah, ditemukan satu bungkus rokok Surya 12 berisi 15 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kendati demkian, tak jauh dari sana, di dalam sangkar burung, tim juga menemukan pipet kaca, tutupan botol bong, sedotan berbentuk L, dan klip kosong semua ciri khas alat isap sabu.

BACA JUGA :  Serda Wariyanto Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Sementara itu, dari atas kasur kamar, ditemukan uang tunai Rp109.000, yang diduga hasil transaksi. Meskipun jumlahnya tidak besar, tetapi cukup untuk memperkuat dugaan keterlibatan LAS dalam peredaran narkotika.

Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto 5,48 gram dan netto 0,90 gram dari barang bukti sabu. Saat diinterogasi awal, LAS mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang, namun enggan menyebutkan identitasnya.

Kini, pria yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa itu harus menghadapi konsekuensi hukum. Bukan hanya karena menyimpan dan menguasai narkotika golongan I, tetapi juga karena membiarkan rumahnya menjadi tempat lahirnya bahaya bagi masa depan orang lain.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kekebalan, Ratusan Personel Polres Gresik Terima Vaksinasi Booster

Polres Dompu memastikan telah melakukan tindakan lanjutan berupa cek urine, interogasi awal, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

“Semoga ini menjadi pelajaran dan peringatan tegas bahwa kami hadir, dan kami tidak akan berhenti,” pungkas IPTU Rahmadun Siswadi penuh harap. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *