Barometer99.com, Gresik – Satlantas polres Gresik berikan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) bantuan di Pulau Bawean, pada hari Senin (30/6/2025), untuk penerbitan SIM C baru dan perpanjangan SIM A maupun SIM C, di hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025.
Dalam pelayanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan SIM baru dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP. Proses pembuatan SIM dilakukan dengan cepat dan transparan, serta dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
*Waktu dan Lokasi Pelayanan:
– tanggal: 30 Juni – 2 Juli 2025
– Waktu: 08.00-12.00 WIB
– Lokasi: UPTD Dishub Bawean
Dalam pelaksanaannya, pelayanan di Satpas Percobaan Bawean melibatkan tim gabungan dari petugas Satpas, petugas psikologi, dan petugas kesehatan dari Dokes Polres Gresik. Proses pengurusan dilakukan secara terpadu, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga ujian dan pencetakan SIM.
Tak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tentang perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR serta edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dalam rangka mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Antusiasme masyarakat Bawean terhadap layanan ini cukup tinggi. Tercatat sebanyak 98 orang mendaftar sebagai pemohon SIM C baru. Dari jumlah tersebut, 21 SIM berhasil dicetak, serta 2 pemohon perpanjangan SIM C juga telah dilayani.
Masyarakat Pulau Bawean menyambut baik pelayanan ini dan mengapresiasi upaya Polri dalam memudahkan proses pembuatan SIM.
“Terima kasih Polres Gresik, layanan SIM di Bawean sangat membantu dan kami berharap ini berkelanjutan. Sebelumnya, membuat SIM memakan biaya besar dan waktu lama karena harus menyeberang pulau,” kata seorang warga Pulau Bawean.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, SIK., menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mewujudkan cita-cita masyarakat Bawean untuk mengurus SIM tanpa harus menyeberang pulau lagi,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan SIM baru di Pulau Bawean, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh SIM. (Red)