Berita  

WTP 14 Kali Berturut-Turut, DPRD NTB dan BPK RI Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Pemprov NTB

Mataram-NTB, Barometer99.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam agenda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTB tersebut, BPK RI secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak 2011.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dan dihadiri oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPK Perwakilan NTB, para kepala perangkat daerah, dan pejabat dari BPK RI Pusat.

Capaian opini WTP yang ke-14 ini mencerminkan konsistensi Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Dalam sambutannya, Gubernur NTB menyampaikan bahwa audit atas laporan keuangan daerah bukan sekadar prosedur tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan APBD dan aset daerah.

BACA JUGA :  Sat Resnakoba Bersama Balai POM Dan Dinkes Soal Obat Sirup Serta Cek Sejumlah Apotek

“Pemeriksaan BPK RI telah memberikan peta evaluasi yang komprehensif bagi kami untuk melakukan pembenahan yang berkelanjutan. Kami menyambut baik setiap temuan dan rekomendasi, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara sistematis dan tepat waktu,” tegas Gubernur Iqbal.

Ia juga secara terbuka menyebut beberapa sektor yang menjadi perhatian khusus dalam LHP BPK, seperti sektor pendidikan dan RSUD NTB, yang masih menyisakan sejumlah catatan. Pemprov NTB, lanjutnya, akan memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh OPD dan BUMD, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa serta pelaporan keuangan.

BACA JUGA :  Dandim 0808/Blitar, Diwakili Kasdim Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Banjir Di Wilayah Kab. Blitar

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menekankan bahwa raihan opini WTP ini tidak lepas dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan, termasuk fungsi pengawasan yang dijalankan legislatif. DPRD NTB, katanya, akan terus bersinergi dengan Pemprov dan BPK RI dalam mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP ini adalah bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi tolok ukur bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan standar tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD akan mengawal secara ketat pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI ke depan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Upaya Tim SAR Gabungan Morotai Temukan Dan Evakuasi Korban

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam penyampaian resmi LHP juga menegaskan bahwa pemberian opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Ia menyebutkan adanya sejumlah temuan yang memerlukan perhatian dan perbaikan, termasuk penguatan sistem pengendalian internal dan optimalisasi pengelolaan aset.

Dalam penutupnya, Gubernur Iqbal mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik, tidak hanya dari sisi pengeluaran, tetapi juga pada sisi penerimaan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari pondasi membangun birokrasi yang bersih dan melayani sebagaimana visi NTB yang makmur dan mendunia.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan adalah amanah dari rakyat. Kami akan memastikan bahwa itu digunakan sebaik-baiknya dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat NTB,” pungkasnya. (S/Eby).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *