Mataram-NTB, Barometer99.com- Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima aspirasi dari Aliansi Pendidikan Inklusif yang melaporkan dugaan praktik jual beli beasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah NTB.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (11/6) di ruang rapat Komisi V tersebut diterima langsung oleh dua anggota dewan, H. Didi Sumardi, dan H. Lalu Zaenul Hamdi.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Aliansi Pendidikan Inklusif memaparkan hasil investigasi internal yang menemukan adanya dugaan pungutan terhadap mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa. Selain itu, aliansi juga mengungkap indikasi pemalsuan data penerima beasiswa, yang diduga menyebabkan bantuan pendidikan tidak tepat sasaran.
Menanggapi laporan tersebut, Komisi V DPRD NTB menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mengawal integritas dunia pendidikan.
“Masukan semacam ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif,” ujar H. Didi Sumardi.
Komisi V menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius dan proporsional sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Komisi juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel di seluruh institusi pendidikan, termasuk perguruan tinggi swasta.
“Setiap aspirasi masyarakat akan kami proses dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red).