Berita  

Remaja di Soki Tewas di Malam Lebaran, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku, Kasat Reskrim: Kasusnya Masih Proses Penyelidikan

Bima-NTB, Barometer99.com- Peristiwa yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia pada malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Desa Soki, Ardiansyah, dalam pernyataan resminya menuntut pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah tragedi besar bagi warga kami. Kami mendesak Polres Bima bertindak cepat dan adil,” ujar Ardiansyah.

BACA JUGA :  Aipda M. Aliudin laksanakan shalat Jumat pertama di Masjidil Haram Mekah

Ia juga mengimbau warganya agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.

“Keadilan harus ditegakkan lewat jalur hukum. Saya minta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada aparat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Abdul Malik menyampaikan bahwa penyebab pasti kematian korban hingga kini belum dapat dipastikan.

“Masih diselidiki. Kami sedang mengolah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan informasi yang valid,” ujar AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6).

BACA JUGA :  Karya Bhakti Pembangunan Gereja ST Yoseph Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga Di Perbatasan

Abdul Malik menjelaskan, polisi belum dapat memastikan apakah korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan atau kecelakaan lalu lintas.

“Apakah korban dipukul ataukah kecelakaan belum bisa dipastikan,” tegasnya.

Menurutnya, tim Satreskrim telah dua kali melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat jarak sekitar 100 meter antara lokasi awal korban diduga dipukul dengan tempat korban ditemukan jatuh.

BACA JUGA :  Menpan RB Tjahyo Kumolo Resmi Buka Expo HUT APEKSI Ke-22 Tahun

“Dari keterangan saksi, posisi awal di pukul hingga jatuh berjarak 100 meter, dan ini kami masih melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang dari kasus ini,” jelas Abdul Malik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *