Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19

Jakarta, Barometer99.com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat itu ditandatangani Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada tanggal 28 Mei 2025.

Disebutkan, Surat Edaran ini diterbitkan menanggapi peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, yakni Thailand, Hong Kong, Malaysia maupun Singapura.

Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA :  Bersenjata Airsoft Gun, Komplotan Begal Beraksi di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

Dijelaskan, varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah.

Kemenkes menyatakan situasi Covid-19 di Indonesia memasuki pekan ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

BACA JUGA :  Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke- 76 Polsek Palmerah Jakarta Barat Membagikan Minyak Goreng Gratis Kepada Warga

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *