Berita  

Seorang Pria asal Ampenan kota Mataram Diciduk Polisi 

Barometer99, Mataram-NTB- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial MH (28), warga Kecamatan Ampenan, berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Otak Desa, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu (14/05/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Warga menyebut lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap MH di kediamannya.

“Kami menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Lingkungan Dayan Peken. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang terduga beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra

BACA JUGA :  KaDistrik Apresiasi Kodim 1802/Sorong Gelar Papua Barat Berkarya Budidaya Ayam Petelur Tahun 2022

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,91 gram, alat konsumsi sabu, handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

“MH kini sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mendalami sejauhmana peran pelaku dalam jaringan pengedar Narkotika diwilayah Kita Mataram ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Apel Hari Lahirnya Pancasila, Kapolres Landak Tegaskan Komitmen Polri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat Kepolisian menjadi kunci penting dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di lingkungan sekitar. Satresnarkoba Polresta Mataram pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkotika disekitarnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *