Aceh  

Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 3.2 Hektar

Lhokseumawe, Barometer99.com Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP. Werdha Susetyo, SE beserta personil BNN Kota Lhokseumawe dan Stake Holder melakukan Pemusnahan Ladang Ganja di Gampong Teupin Reusep, Dusun Alue Garot Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (12/4).

Pemusnahan ladang ganja seluas 3.2 hektar tersebut dilaksanakan di satu titik, berada di ketinggian 200 MDPL dengan melibatkan 67 personil gabungan yang terdiri dari BNN Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, Bea Cukai Kanwil Banda Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe dan Perangkat Desa/Gampong Teupin Reusep, Dusun Alue Garot.

BACA JUGA :  Aceh Sabet Emas Nomor Double Event Cabor Sepak Takraw PON

Pemusnahan dilakukan terhadap ± 4000 batang pohon ganja dengan estimasi berat 1,5 ton (ganja basah), yang memiliki ketinggian 1,5 sampai 2 meter dengan jarak tanam 80 cm yang usia tanaman diperkirakan 4 bulan.

Pemusnahan Sekaligus alih fungsi menanam benih Jagung di tempat ladang ganja yg di musnahkan tersebut, benih jagung berasal dari bantuan Dinas Pertanian kabupaten Aceh Utara. Upaya tersebut merupakan Wujud nyata dalam penanganan/penindakan peredaran gelap narkotika khususnya Ganja di wilayah hukum BNN Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Meyakini Penerapan Retorative Justice Tekan Over Capacity Di Lapas/Rutan

(Humas BNN RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *