Berita  

Keluarga Janin yang Meninggal di RSUD NTB Angkat Bicara: Kami Bukan Tak Mampu Bayar Ambulans

Barometer99, Mataram-NTB- Keluarga janin asal Kabupaten Sumbawa Barat yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUD NTB) angkat bicara. Mereka menyatakan keberatan atas sejumlah pemberitaan media yang menyebut jenazah dipulangkan dengan taksi online karena tidak mampu membayar ambulans.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) dan sempat viral di berbagai media daring. Banyak pemberitaan menyebutkan bahwa keluarga tidak sanggup membayar biaya ambulans, sehingga memilih taksi online untuk membawa jenazah dari RSUD NTB ke Pelabuhan Kayangan.

Namun, Purnawirawan (ayah dari bayi yang meninggal, red) menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menyebut keluarga memiliki kemampuan untuk membayar ambulans, tetapi memutuskan menggunakan kendaraan pribadi atas pertimbangan situasional.

“Kami keberatan atas pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tidak benar kalau kami tidak mampu membayar ambulans. Kami sendiri yang memutuskan membawa jenazah menggunakan mobil keluarga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Beri Motivasi, Babinsa Komsos Dengan Pedagang Alat Tulis

Menurutnya, keputusan itu diambil demi efisiensi waktu dan karena mobil keluarga sedang digunakan, maka digunakanlah taksi online. Ia pun menyayangkan pemberitaan yang menurutnya justru memperburuk suasana duka keluarganya.

“Istri saya yang masih dirawat sangat sedih saat mendengar berita itu. Padahal kami sedang berduka, tapi malah diberitakan seolah kami menelantarkan jenazah anak kami,” tuturnya.

Purnawirawan menambahkan, pihak rumah sakit sempat menawarkan pemulangan jenazah menggunakan ambulans. Namun, atas permintaan keluarga sendiri, RSUD NTB mengizinkan pemulangan jenazah dengan kendaraan pribadi.

Hadiatullah, bibi dari jenazah bayi, yang turut mengantar ke Pelabuhan Kayangan, juga membantah narasi bahwa keluarga tidak mampu. Ia menjelaskan bahwa sebelum naik kapal, dirinya telah menginformasikan kepada petugas pelabuhan bahwa ia membawa jenazah dengan surat-surat lengkap, dan bahkan difasilitasi ruang khusus.

BACA JUGA :  Pol Drs Ulung Sampurna Jaya S.I.K., M.H. Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Musi 2022

“Kami sudah diberi izin oleh pelabuhan. Saat kapal akan berangkat, petugas TNI-Polri datang menawarkan bantuan, lalu jenazah dibawa ke Puskesmas Kayangan,” jelasnya.

Pihak RSUD NTB Beri Penjelasan

Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, menyampaikan kronologi kejadian. Menurutnya, pasien atas nama Yuliana datang ke RSUD NTB pada Jumat (4/4/2025) dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin. Setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan bahwa janin mengalami Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR) pada usia kehamilan 24 minggu 5 hari.

Janin dilahirkan secara spontan pada Minggu (6/4/2025) pukul 06.50 WITA dengan berat 650 gram, dan telah menunjukkan tanda-tanda khas KJDR. Pukul 10.37 WITA, jenazah diserahkan ke Instalasi Forensik untuk proses pemulangan.

BACA JUGA :  Rajut Silaturahmi, DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama

dr. Herman menjelaskan bahwa biaya pemulangan jenazah tidak ditanggung BPJS dan biasanya menjadi tanggung jawab keluarga. Namun, RSUD NTB tetap menjalankan fungsi sosial dan kerap membantu pasien tidak mampu melalui dana sosial dari rumah sakit.

“Dalam dua bulan terakhir, kami telah membantu biaya pemulangan jenazah untuk lima pasien. Termasuk pembiayaan tunggakan iuran BPJS dan kebutuhan mendesak lainnya bagi pasien tidak mampu,” katanya.

Harapan Keluarga: Berita Diluruskan

Keluarga berharap media dapat meluruskan informasi yang terlanjur menyebar. Mereka menekankan bahwa keputusan menggunakan taksi online bukan karena keterbatasan ekonomi, melainkan karena pertimbangan praktis dan emosional.

“Kami hanya ingin kebenaran disampaikan. Kami tidak ingin nama baik keluarga tercemar karena informasi yang tidak sesuai fakta,” pungkas Purnawirawan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *