Barometer99, Bima-NTB- Anggota Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB meringkus 9 terduga pengedar narkoba jenis sabu di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari 9 terduga 4 diantaranya merupakan perempuan, penggeledahan itu terjadi pada Rabu, 20 Maret 2025.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdiansyah mengungkapkan, penggerebekan itu terjadi di Kampung Rawan Narkoba, tepatnya di Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Operasi dini hari sekitar pukul 04:00 dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan Polres Bima,” kata Fardiansyah saat di konfirmasi.
Menurutnya, sebelum penggeledahan, tim gabungan dibentuk menjadi menjadi 3 dan seluruh Tim langsung bergerak masuk ke setiap TKP menuju sasaran Masing-masing yang telah dipetakan sesuai dengan posisi target.
Dari hasil penggerebekan itu, tim gabungan mengamankan 9 terduga pelaku, total barang bukti diduga narkoba jenis sabu 3,28 Gram (berat bruto) siap edar.
“Di TKP pertama kami mengamankan EW (36) Warga desa Tente Status (TO), MN (23) tahun alamat desa Renda, KM (33) alamat Desa Rabakodo,” bebernya kasat.
Tak hanya berhenti disitu, Tim juga ikut mengamankan terduga pengedar berinisial ER (35) status (TO), AH (36) (TO), IP (29), NP (27). Sementara di TKP ketiga JN (50) (TO), ED (47).
Kasat menjelaskan, diamankan kesembilan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan sudah lama diintai.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo memimpin selama operasi bersama Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah serta tim gabungan lainnya. (Red).