Polres Malang Tindak 15 Pelaku Balap Liar di Dampit, Sepeda Motor Diamankan Hingga Lebaran

MALANG, Barometer99.com Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Dampit, bergerak cepat menindak laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Lingkungan Polaman, Kelurahan Dampit. Penindakan itu dilakukan pada Selasa (11/3/2025) sore, setelah muncul aduan warga melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, memimpin langsung kegiatan penindakan tersebut bersama jajaran anggota Polsek dan anggota Koramil Dampit. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor beserta 15 orang pemuda yang diduga melakukan balap liar.

“Dari hasil penindakan, kami berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, berikut 15 orang pelaku yang langsung kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terang AKP Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (12/3).

BACA JUGA :  Sambut HUT Polwan ke-76, Polres Malang Gelar Bakti Kesehatan di SLB Pelita Qolbu

Selain melakukan pengamanan, polisi juga menghadirkan para orang tua atau wali dari para pelaku balap liar untuk mengikuti pembinaan yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Dampit. Dalam kegiatan itu, para pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sepeda motor yang diamankan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dengan syarat pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

BACA JUGA :  Kapolri Didampingi Forkopimda Jatim Mengecek Isoter di Hotel Asrama Haji Surabaya

“Penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis,” tambah Kapolsek.

Kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar tersebut turut menghadirkan Ketua RW 13 dan RW 14 Kelurahan Dampit, serta lima warga setempat, guna memastikan proses berjalan transparan dan mendukung ketertiban lingkungan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, Polres Malang berkomitmen menindak tegas aksi-aksi balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA :  Pastikan Ketersediaan dan Keamanan, Polres Gresik Patroli dan Cek Stok BBM di SPBU

“Penindakan balap liar ini merupakan respon cepat Polsek Dampit atas aduan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Bambang Subinajar.

AKP Bambang menambahkan, langkah pembinaan dan edukasi juga menjadi bagian penting dari upaya kepolisian dalam mencegah aksi serupa terulang kembali.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan mengedukasi agar anak-anak muda ini sadar akan bahaya balap liar,” tegasnya.

(Ratri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *