Koramil Moanemani Gelar Coffe Break dengan Tokoh Adat dan Masyarakat di Kabupaten Dogiya

Kab. Dogiya – Barometer99.com Bertempat di koramil 1705-04/Moanemani, Danramil moanemani mengelar kegiatan coffee break dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk membahas kamtibmas di wilayah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. (Jumat, 07 Maret 2025)

Dalam beberapa waktu terakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Dogiyai, khususnya di Distrik Kamu Utara, mengalami gangguan akibat maraknya pemalangan jalan dan aksi pembegalan terhadap sopir lintas.

Menanggapi hal tersebut, Danramil 1705-04/Moanemani, Kapten Inf Agus Pranoto, mengimbau Bapak Isak Tebay selaku Kepala Suku untuk terus memantau aktivitas masyarakat di wilayah Kamu Utara.

BACA JUGA :  Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Kegiatan Coffee break yang di laksanakan di Koramil dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat merupakan langkah yang efektif dalam penanganan dan upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya kembali tindakan yang mengganggu keamanan di daerah tersebut.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kondisi keamanan di Kabupaten Dogiyai, khususnya di Distrik Kamu Utara, serta mendorong masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi yang lebih kondusif.

BACA JUGA :  Tokoh Adat Papua Datangi Pos TNI Meminta Bendera Merah Putih Untuk Dikibarkan

Harapannya, masyarakat asli Papua (OAP) maupun pendatang dapat hidup berdampingan secara aman dan nyaman di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Dalam kesempatan ini, Kapten Inf Agus Pranoto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Suku serta para Tokoh Masyarakat yang telah hadir dalam pertemuan coffee break ini.

Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta menjadi wadah bagi para tokoh masyarakat dalam memberikan arahan kepada warga guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram.  (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *