Berita  

Remaja di Dompu Tewas Usia Minum Racun Serangga 

Barometer99, Dompu-NTB- Remaja berusia 17 tahun inisial PJ asal warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) bunuh diri dengan cara meminum Racun serangga. PJ mengakhiri hidup didalam kamarnya pada Minggu, 15 Februari 2025.

PJ biasanya bangun diwaktu lebih awal (pagi), namun dihari nahasnya ia tidak keluar kamar hingga jam 11:30 wita.

Tindakan PJ diluar dari kebiasaanya, ibunya merasa khawatir saat anaknya tidak keluar kamar, dari hal itu sang ibu mengecek kamar korban hingga mengetuk pintu kamarnya beberapa kali.

Namun ketukan pintu oleh sang ibundanya, PJ tidak mendapatkan merespon, hingga akhirnya sang ibu memutuskan untuk mendobrak paksa pintu kamar korban hingga terbuka.

BACA JUGA :  Prof. Dr. KH. Mahmud, M.Si Rektor UIN Bandung Sambut Kerukunan Umat Beragama Bersama Dandim Di Kabupaten Bekasi

Ketika masuk kamar, sang Ibu melihat korban sudah tergeletak lemas di atas tempat tidur, dengan wajah pucat dan mulut mengeluarkan busa serta muntah berwarna hijau muda yang diduga berasal dari Racun serangga.

Melihat kondisi anaknya, ibu korban berteriak histeris dan meminta pertolongan warga sekitar. Akhirnya, korban pun dapat dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Rasa Bou, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia saat di perjalanan.

Saat menerima laporan, Kapolsek Hu’u langsung menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Satbrimob Polda Banten Gelar Apel Siaga Jelang Menyambut Nataru

“Dari hasil pemeriksaan awal, setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis menemukan beberapa indikasi yang menguatkan dugaan bunuh diri,” kata Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal.

Ipda Samsul menjelaskan, setelah minum Racun serangga, mulut korban mengeluarkan busa, namun belum ada Tanda-tanda kaku mayat yang menandakan korban meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan. Berdasarkan hasil visum tidak menunjukkan Tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian meliputi, satu botol minuman kemasan merk Floridina yang diduga digunakan korban untuk mencampur Racun serangga dan sprei bekas muntahan korban.

“Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran sering mendapat teguran dari orang tuanya terkait pergaulan Sehari-hari,” papar Kapolsek lagi.

BACA JUGA :  Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

“Tidak menutup kemungkinan korban mengalami tekanan atau masalah lain yang lebih besar sehingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu,” tambahnya lagi.

Sementara, pihak keluarga korban sudah menyatakan menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut dan situasi di sekitar rumah duka terpantau aman dan kondusif.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengamankan lokasi dan melakukan koordinasi dengan Tim Inafis, serta mengimbau keluarga untuk tetap tabah menghadapi kejadian itu,” ungkapnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *