Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Berita  

Seorang Sopir di Sumbawa yang Bawa Sabu 18 gram Ditangkap Polisi 

Barometer99, Sumbawa Barat-NTB- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di wilayah Maluk Kecamatan Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis, 06 Februari 2025 lalu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, membenarkan peristiwa tersebut dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku (RS) 22 tahun, asal  Kecamatan Tarano Sumbawa Besar.

“Terduga pelaku yang kesehariaannya bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan Sub Kontraktor di areal tambang di Maluk,”ujarnya.

BACA JUGA :  Dansat Brimob Polda Sultra Berikan Materi Filsafat Bhayangkara kepada Siswa Diktukba SPN Polda Sultra T.A. 2025

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang didapat oleh Tim Opsnal Sat Resnarnoka dari masyarakat di Maluk. Kemudian Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan terduga (RS) di perkiraan sepeda motor yang berlokasi di otak keris Desa Maluk dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan terduga (RS) seberat 18,31 gram.

BACA JUGA :  Polres Bireuen Bersama Pemda Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan

Dalam penyidikan terungkap bahwa (RS) mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut ia beli dari lelaki (R) seorang lelaki yang mengaku berasal dari Taliwang namun (RS) tidak mengetahui tempat tinggal (R) tersrbut di Taliwang.

Terduga (RS) membeli barang haram dari (R) seharga Rp800 ratus ribu rupiah per gram, dan rencana akan dijual di wilayah Maluk dengan harga di atas Rp1 juta rupiah. Namun naasnya kali ini bahwa barang yang ( RS ) beli tersebut belum sampai terjual keburu tertangkap Polisi.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 521/DY Gelar Barbershop Gratis di Pos Kotis Distrik Walesi

Terduga (RS) memberikan keterangan bahwa dirinya menjalankan bisnis jual sabu ini sudah sering dan membeli barang tersebut dari lelaki ( R ) sehingga Tim opsnal terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Terhadap terduga (RS ) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh hari) ke depan di Rutan Polres Sumbawa Barat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *