Berita  

Pelaku Pelecehan Seksual Di Pasar Tente Bima Ditangkap

Barometer99, Bima-NTB- Terduga pelaku pelecehan seksual di Pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap Polisi, Kamis, 16 Januari 2025.

Pria asal NTT tersebut ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah kontrakan warga Sumba di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Sebut saja NA pria 27 tahun asal desa Onggol Kecamatan Bondo Kodi Sumba Barat NTT bersama dengan temannya SN pria 30 tahun berhasil ditangkap.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Pasar Tente.

BACA JUGA :  Dengan Cara Bedialog Santai Aipda Edy Sanfransisco Berikan Pemahaman Kamtibmas

“Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan dan pencarian yang intensif terduga akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di Kecamatan Sape,” kata Kapolres Bima AKBP Eko Suto.

Kendati kasus pelecehan seksual yang menimpahnya, NA terduga pelaku niatnya melarikan diri lewat jalur laut bersama dengan temannya SN akhirnya digagalkan.

Peristiwa kasus asusila ini sempat memicu reaksi spontan dari keluarga korban. Namun pihak Kepolisian Resor Bima cepat tanggap dalam mengantisipasi timbulnya kerusuhan konflik bernuansa SARA.

BACA JUGA :  Deteksi Dini Dan Cegah Dini Babinsa Sorong Kota Komsos Bersama Warga Binaan

“Selang sehari pasca buron terduga akhirnya berhasil diamankan untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” beber Kapolres.

Penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual di Pasar Tente dikatakannya kasus ini telah dijadikan atensi oleh pihaknya sejak awal perkara.

Kapolres bima mengajak masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya kepada keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus terkait kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Tiba di KONI Kabupaten Merangin Melakukan Rapat Terkait Proses Evakuasi Insiden Pendaratan Darurat Helikopter

Tidak hanya itu, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh adanya hoaks yang beredar baik di masyarakat maupun lewat Media Sosial.

“Terkait keterlibatan Kedua terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik,” pungkasnya.

“Kita juga harus bijak menggunakan media sosial. Jangan yang penting posting, tapi postinglah yang penting. Posting untuk mengedukasi,” kata Kapolres. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *