Jakartay, Barometer99.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Ia menilai langkah ini sebagai inisiatif positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa keberadaan Kortas Tipikor akan memperkuat peran Polri tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga dalam pendidikan dan pencegahan korupsi. Hal ini penting untuk membangun fondasi yang kuat dalam melawan praktik korupsi yang merugikan negara.
Lebih lanjut, Ketua KPK mengajak Polri untuk bersinergi dengan KPK dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. “Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” ungkapnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan Polri, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan signifikan dalam pemberantasan korupsi dan meningkatkan reputasinya di mata dunia.(*)