TNI  

Satgas Yonzipur 5/ABW Gotong Royong Renovasi Fasilitas Ibadah

KAPUAS HULU, Barometer99.com – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas ibadah, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW bersama warga, melaksanakan kegiatan pembuatan Mihrab dan tempat wudhu di Masjid Al – Hidayah, di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at (20/12/2024).

Kegiatan tersebut, melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat, tokoh agama, Personel Satgas Pamtas, warga dan pihak-pihak yang peduli terhadap pengembangan sarana keagamaan.

Serma Ujang dari Satgas Pamtas mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memperindah dan memperbaiki tata ruang mihrab sebagai pusat Imam dalam shalat berjamaah.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1811-01/Wasior Kota Turun Normalisasi Sungai Dengan Alat Berat

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan tempat wudhu untuk jamaah, termasuk penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini, dimulai sudah berjalan dalam hitungan bulan dari rehab masjid sampai dengan pembuatan Mihrab dan tempat wudhu, kegiatan melibatkan lebih dari sepuluh orang.

Material seperti semen, pasir, keramik, dan instalasi air telah dipersiapkan sebelumnya melalui donasi dari masyarakat dan lembaga terkait.

BACA JUGA :  Pangdam XII/Tpr Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI Prov. Kalbar

Ketua DKM Masjid Al-Hidayah, Suwardiyanto, S.Pd menuturkan, Mihrab baru yang lebih representatif dan sesuai kaidah arsitektur Islam. Tempat wudhu yang bersih, nyaman, dan ramah lingkungan. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang terus terjaga TNI dengan masyarakat.

“Kami, mengucapkan terima kasih kepada Anggota Satgas Pamtas, baik secara material maupun tenaga, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” ucapnya.

BACA JUGA :  234 Personel POLRI Dan TNI Muba Disiapkan Untuk Pengamanan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M

“Semoga, fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *