Berita  

Bandar Sabu di Bima Ditangkap Anggota Resnarkoba Polda NTB

Barometer99, Bima-NTB- Anggota personil Subsidi I Resnarkoba Polda NTB menangkap terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bima pada Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 05.30 wita.

Bandar sabu tersebut berinisial EV asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo. Dari tangan terduga inisial EV diamankan 1 poket narkoba jenis sabu beserta barang bukti lain, terduga EV ditangkap di Desa Tambe Kecamatan Bolo.

Penangkapan terhadap terduga bandar sabu tersebut dibenarkan oleh Polres Bima Eko Sutomo melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin

BACA JUGA :  Pembekalan Ketua Korps Pomal Kepada Siswa Diktukpa Angkatan LII Dan Diktukpakat Angkatan II Ta. 2022

“Benar, ada penangkapan salah satu bandar sabu di Bima inisial EV oleh personil Polda NTB,” jawab Iptu Nurdin saat dikonfirmasi melalui Whatshapp.

Iptu Nurdin mengungkapkan, pihaknya hanya memback-up dalam upaya penggeledahan dan penangkapan terduga bandar sabu EV

Katanya, dari hasil penggerebekan Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB berhasil meringkus E yang merupakan Target Operasi (TO).

BACA JUGA :  Tim Opsnal Polsek Gunungsari Tangkap Dia Terduga Pelaku Pencurian

Selain meringkus terduga pelaku, Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB juga mengamankan satu poket narkoba yang diduga sabu serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Langsung dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya Iptu Nurdin. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *