Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Ketua KPK: Senantiasa Mewujudkan Tujuan Berbangsa dan Bernegara

Barometer99, Jakarta | Hari ini, Minggu 19 Desember 2021, kita, segenap bangsa dan rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Bela Negara, yang sepatutnya bukan hanya dirayakan sebagai ceremony tahunan belaka, apalagi hanya sekedar untuk di ingat atau dikenang sebagai catatan sejarah perjuangan bangsa.

Hari bersejarah yang sarat makna akan nilai-nilai perjuangan, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap bangsa dan rakyat Indonesia dimasa perang mempertahankan kemerdekaan, seyogianya kita jadikan sebagai momentum untuk mengentalkan rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air tercinta.

‘Semangat Bela Negaraku Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’ yang di usung sebagai tema besar dalam peringatan Hari Bela Negara tahun ini sangat tepat, mengingat semangat bela negara memang sangat dibutuhkan untuk terus digelorakan dalam diri segenap bangsa di republik ini, ditengah situasi dan kondisi sosial yang rentan terfragmentasi, ujar ketua KPK H. Firli Bahuri dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu 19/12 siang.

Behwasanya secara umum, lanjut Firli… bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada tanah air dengan turut aktif mengambil peran dalam segenap upaya melindungi dan mempertahankan keutuhan negara, demi terwujudnya cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara.

Tidak perlu mengangkat senjata atau menghunuskan bambu runcing seperti pejuang dimasa perang kemerdekaan, untuk menunjukan eksistensi bela negara di zaman ini.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama dan budaya ANTIKORUPSI dalam kehidupan sehari-hari, adalah cara simple untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini, ungkap ketua KPK.

Firli juga menyebut bahwa korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata.

Kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa, karena korupsi dan perilaku koruptif dapat merusak hingga meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Saya dan tentunya kita semua sepakat dengan pandangan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo perihal pemberantasan korupsi yang tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi, yang tegas beliau sampaikan pada peringatan HARKORDIA 2021 di Gedung KPK beberapa waktu lalu, ujar Firli.

Memang benar, akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi sangat fundamental daripada penindakan hukum, dimana pencegahan berbanding lurus dengan perlindungan kepentingan publik.

Sungguh benar ucapan presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

BACA JUGA :  Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Barat Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah di Wilayah Tamansari, 14 Orang Di Amankan

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah, membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan, dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara.

Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini.

Sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, terus kami jalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerjasama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.

Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya ANTIKORUPSI sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental ANTIKORUPSI dalam setiap individu di republik ini.

Saat ini KPK tengah fokus dengan konsep trisula. Trisula pertama adalah pendidikan dalam upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang ANTIKORUPSI.

Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring diaman KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang ANTIKORUPSI.

BACA JUGA :  Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar hukuman badan, tetapi hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

Insya Allah dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.

Butuh kerelaan luar biasa agar memandang korupsi sebagai aib nan cela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa.

Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia.

Dengan menyematkan selalu semangat ANTIKORUPSI dalam satu gerakan orkestrasi Pemberantasan satu padu membangun budaya Antikorupsi. Mari terus gelorakan semangat bela negara agar kita senantiasa tangguh menjaga, merawat serta mewujudkan cita-cita tujuan bernegara yang tak lain meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran segenap rakyat Indonesia dalam kehidupan cerdas berbangsa dan bernegara, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote, pungkas Ketua KPK seraya mengucap salam.

Sumber : Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *