Berita  

Modus Pinjam Motor Pergi Kerumah Orang Tua, Boni Pria Asal Mataram Ditangkap

Barometer99, Mataram-NTB- BKA alias Boni, (37), asal Mataram berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram diduga melakukan penggelapan pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Ranjok, Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Sabtu, (14/12/2024)

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi membenarkan hal tersebut bahwa terduga pelaku BKA berhasil diamankan Tim Opsnal dirumah kontrakan orang tuanya di Gunungsari.

Awalnya korban berinisial FI, (19) Dompu melaporkan ke Polsek Mataram pada hari Selasa tanggal 05 Nopember 2024 sekitar pukul 10.00 wita di TKP Jalan Banda Seraya, Pagutan, Mataram sebuah kos-kosan, BKA datang ke korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan pergi ke rumah orang tuanya namun sepeda motor belum dikembalikan.

BACA JUGA :  Jaga Hubungan Diplomatik Dengan Cyprus Navy, KRI SIM-367 Gelar Passage Exercise

Satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Deluxe dengan No Pol : EA 3728 PB, Warna Merah hitam, Noka : MH1JM8117MK511305, Nosin : JM81E-1513264, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Mulyadi menjelaskan bahwa diketahui korban sepeda motor tersebut sudah digadaikan oleh BKA ke orang lain sejumlah Rp2,5 juta setelah mendapat laporan dari korban Tim melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti.

BACA JUGA :  Danpuspomal Menghadiri Seminar Anti Perundungan (Bullying) di Yayasan Hang Tuah Cabang Jakarta 

“Alhasil, kemudian Tim menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah digadaikan oleh terduga pelaku BKA di daerah Sesela Gunungsari, Lombok Barat, selanjutnya mencari keberadaan BKA yang saat itu sedang berada di rumah kontrakan ibunya di Desa Ranjok, Gunungsari dan mengamankan BKA tanpa perlawanan “, jelasnya

Kini BKA beserta barang bukti sepeda motor diamankan ke Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. (Red).

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Yang Dicintai Masyarakat Kian Merakyat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *