Berita  

Modus Pinjam Motor Pergi Kerumah Orang Tua, Boni Pria Asal Mataram Ditangkap

Barometer99, Mataram-NTB- BKA alias Boni, (37), asal Mataram berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram diduga melakukan penggelapan pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Ranjok, Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Sabtu, (14/12/2024)

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi membenarkan hal tersebut bahwa terduga pelaku BKA berhasil diamankan Tim Opsnal dirumah kontrakan orang tuanya di Gunungsari.

Awalnya korban berinisial FI, (19) Dompu melaporkan ke Polsek Mataram pada hari Selasa tanggal 05 Nopember 2024 sekitar pukul 10.00 wita di TKP Jalan Banda Seraya, Pagutan, Mataram sebuah kos-kosan, BKA datang ke korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan pergi ke rumah orang tuanya namun sepeda motor belum dikembalikan.

BACA JUGA :  Rayakan Idul Adha 1443 H/2022 M, Lantamal XI Merauke Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Deluxe dengan No Pol : EA 3728 PB, Warna Merah hitam, Noka : MH1JM8117MK511305, Nosin : JM81E-1513264, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Mulyadi menjelaskan bahwa diketahui korban sepeda motor tersebut sudah digadaikan oleh BKA ke orang lain sejumlah Rp2,5 juta setelah mendapat laporan dari korban Tim melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti.

BACA JUGA :  Dukung MPLS, Ini Yang Di Lakukan Babinsa Kelurahan Joyotakan

“Alhasil, kemudian Tim menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah digadaikan oleh terduga pelaku BKA di daerah Sesela Gunungsari, Lombok Barat, selanjutnya mencari keberadaan BKA yang saat itu sedang berada di rumah kontrakan ibunya di Desa Ranjok, Gunungsari dan mengamankan BKA tanpa perlawanan “, jelasnya

Kini BKA beserta barang bukti sepeda motor diamankan ke Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. (Red).

BACA JUGA :  Korem 181/PVT Menggelar Doa Bersama Memperingati Tahun Baru Islam 1444 H

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *