Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Penegakan Disiplin, Propam Polres Gresik Gelar Pengecekan Kelengkapan Kendaraan Pribadi

Barometer99, GRESIK – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gresik mengadakan pengecekan kelengkapan pribadi terhadap seluruh personel, Rabu (11/12/2024).

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Gresik, Ipda Munip, pengecekan ini mencakup kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penampilan sikap tampang personel.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Salut! Antisipasi Terjadinya Kecelakaan Lalulintas, Polisi di Gresik Tambal Jalan Berlubang

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki kedisiplinan yang baik, tidak hanya dalam tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kelengkapan administrasi pribadi,” ujar Kapolres.

Menurutnya, disiplin internal yang baik akan memberikan dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kedisiplinan anggota adalah cerminan organisasi. Jika anggota Polri tertib, maka masyarakat akan lebih percaya dan termotivasi untuk mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rutin Gelar Patroli Skala Besar, Kapolres Gresik: Atasi Marak Gangster di Gresik

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel Polres Gresik dinyatakan telah memenuhi kelengkapan administrasi yang diwajibkan.

“Hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan bahwa semua anggota memiliki kesadaran yang tinggi terhadap aturan. Ini bukti bahwa kedisiplinan di lingkungan Polres Gresik sudah berjalan dengan baik,” ungkap Ipda Munip.

Kegiatan ini, lanjut Ipda Munip, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal serta pembinaan disiplin untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.

BACA JUGA :  Peringatan HUT ke-76 Persit KCK Di Korem 081/DSJ

Melalui langkah ini, Polres Gresik berharap dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan dan etika. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *