Polri  

Polsek Kalipare Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kaliasri

MALANG, Barometer99.com – Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, Polres Malang melalui Polsek Kalipare telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba di Balai Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba ini, berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dan dipimpin oleh Aiptu Mawan Sukariono, S.H. sebagai Kanit Binmas Polsek Kalipare.

Dalam acara tersebut, hadir beberapa tokoh penting, antara lain, Aiptu Mawan Sukariono, S.H. (PS. Kanit Binmas Polsek Kalipare), Gaguk (Kepala Desa Kaliasri),  Anggota Karang Taruna Desa Kaliasri yang berjumlah kurang lebih 50 orang dan Perangkat Desa Kaliasri.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan: Tim Jatanras Presisi tembak Mati Dpo Pelaku Pencurian

Aiptu Mawan Sukariono, dalam penyampaian materinya menjelaskan, beberapa poin penting, antara lain, pengertian Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya, aspek hukum penyalahgunaan narkoba dan rehabilitasi bagi pecandu Narkotika berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan ini, diharapkan dapat menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para pemuda mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Hadiri Rakor Lintas Sektoral Terkait Pengamanan Pelaksanaan Hingga Ibadah Hari Raya Idul Fitri 2023

Selain itu, diharapkan juga memberikan pengetahuan bagi pemuda/pemudi Karang Taruna dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *