Kelabui Polisi, Terduga Pelaku Tindak Pindana Narkotika ini Sembunyikan Sabu di Pecahan Batu Bata

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat, menagkap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika di Dusun Medas Desa Sandik Kec. Batu Layar Kab Lombok Barat, Sabtu (18/12/2021).

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi, SH, menjelaskan, dari modus para pelaku sangat licin dalam menjalankan aksinya.

“Saya rasa para pelaku ini sangat licin, barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang kita dapat, disembunyikan di pecahan batu bata tembok,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Viral Pukul Mahasiswa Pakai Tongkat Bisbol, Pelaku Berhasil Ditangkap Polrestabes Surabaya

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan diantranya berinisial YU, laki-laki (46) dan inisial IN laki-laki (30) dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 7,39 Gram.

“Pengungkapan ini berawal informasi dari Masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi aktifitas mencurigakan, dimana sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Sehingga Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH, memerintahkan Jajarannya untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Setelah tiba di TKP, Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki YU dan IN,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tak Sampai 24 Jam, Pelaku 365 Disertai Pembunuhan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas

Setelah di lakukan pemeriksaan di ketahui bahwa Terduga pelaku memang sering melakukan penjualan Narkotika jenis Shabu di daerah tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di TKP, kami menemukan Barang Bukti diduga narkotika jenis sabu di pecahan batu bata tembok,” pungkasnya.

Kasat Resnarkoba kembali menegaskan bahwa, dalam setiap melakukan penggeledahan, terlebih dahulu menghadirkan saksi umum.

Dalam penagkapan ini, jajarannya juga mengamankan sejumlah Barang Bukti, diantaranya enam pocket Plastik Transparan yang di dalamnya kristal bening yg di duga jenis sabu seberat 7,39 gram.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Polres Bima Buru Pelaku Penganiayaan

Selain itu, diamankan pula potongan batu bata, dompet, tiga unit buku tabungan, gunting, alat hisap sabu (Bong), tiga unit HP, ATM, Uang tunai Rp. 470 ribu, dan satu unit sepeda motor.

“Terduga pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Lobar, beserta barang bukti, yang selanjutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta menyiapkan barang bukti untuk dilakukan uji lab,” pungkasnya.

Syf-14/Bidhumas Polda Ntb.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *