TNI  

Babinsa Koramil 0818/29 Dau Dampingi Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengelolaan Hutan di Desa Gading Kulon

MALANG //BAROMETER99.COM/ Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, Babinsa Koramil 0818/29 Dau Serda Irfan, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pertemuan sosialisasi mengenai pencegahan serta pengelolaan hutan.

Kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Gading Kulon, bekerjasama dengan Perhutani dan melibatkan para petani hutan setempat.

Pertemuan ini, berlangsung di kediaman Bapak Madrim, seorang Tokoh Masyarakat Desa Gading Kulon, Minggu (17/11/2024).

BACA JUGA :  Asrena Danpasmar 3 Hadiri Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Salawati di Kabupaten Sorong

Dalam sosialisasi tersebut, Serda Irfan menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Serda Irfan mengatakan, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para petani hutan tentang tanggung jawab mereka terhadap pengelolaan sumber daya alam.

“Dengan pengelolaan yang baik, hasil dari hutan bisa lebih optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kodim 1802/Sorong Menggelar Pekan Pancasila TA. 2024 Wilayah Kodim 1802/Sorong

Lanjut Serda Irfan, dengan kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat antara LMDH, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga serta mengelola hutan secara bijak.

“Selain itu, diharapkan juga para petani hutan dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kelestarian hutan dan berkontribusi dalam pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 762/VYS Percantik SD Inpres 116 Johsiro

“Keberlangsungan kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *