Berita  

Polisi Bekuk 2 Pengedar Dan Sabu 19 Gram 

Barometer99, Kota Bima-NTB- Dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (13/09/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA ini dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, dan berhasil mengamankan dua orang pengedar serta barang bukti berupa 19,60 gram sabu dengan berat bersih.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, kedua pengedar sabu yang ditangkap oleh Tim Opsnal Kaisar Hitam adalah AM alias MN (44), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dan AS (42), warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

BACA JUGA :  Sukimin “Buta Tuli” Soal Larangan Jual Atribut: SDN Sidojangkung Menganti Gresik Diduga Langgar Aturan Pemerintah

Menurut keterangan Iptu Dediansyah, pengungkapan dan penangkapan para pelaku berlangsung di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP pertama, yaitu di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 lembar plastik klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

BACA JUGA :  Buka Rakornas PKBSI, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Kebun Binatang

Selanjutnya, di TKP kedua, yakni di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bedi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Tim Opsnal Kaisar Hitam menangkap AS. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa kantong hitam, 2 buah bong, timbangan digital, handphone, gunting, tabung kaca, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

Di TKP ketiga, meski tidak berhasil menangkap pelaku, Tim Opsnal Kaisar Hitam mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting, dan uang tunai sebesar Rp 5,5 juta.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Sandubaya Amankan Pelaku Penganiayaan Kurang dari 24 Jam

Di TKP keempat, saat penggerebekan berlangsung, pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri. Namun, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, timbangan digital, dan korek api gas.

“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Dediansyah. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *