Berita  

Mahasiswa Kembali Demo DPRD NTB, Tuntut 9 Poin Termasuk Cabut Laporan Terhadap Masa Aksi

Barometer99, Mataram-NTB- Puluhan Mahasiswa dari aliansi masyarakat melawan, kembali turun melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Nusa Tenggara Barat, Kamis (5/9/2024).

Demo tersebut sebagai aksi solidaritas mahasiswa dengan adanya laporan yang dilakukan oleh DPRD NTB ke Polda NTB atas Pengerusakan pintu gerbang kantor sehingga beberapa mahasiswa telah diamankan pihak polisi.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut 9 poin tuntutan, salah satunya adalah meminta DPRD agar mencabut laporannya ke Polda NTB sehingga mahasiswa yang ditahan dapat dibebaskan.

“Kami meminta DPRD mencabut laporan nya di Polda NTB. Kami menyampaikan aspirasi tetapi kenapa kami dilaporkan. Kami meminta laporan itu dicabut,” ujar salah satu orator aksi.

BACA JUGA :  Komandan Lantamal XII Pontianak Berikan Penekanan Kepada Prajurit dan PNS di Jajarannya pada saat Apel Gabungan

“Cabut laporan, cabut laporan, cabut laporan,” Teriak masa.

Adapun sembilan tuntutan aksi masa yakni :

1) menuntut dan mendesak DPRD NTB untuk mencabut laporan terhadap masa aksi yang tergabung dalam aliansi rakyat NTB melawan pada aksi demontrasi 23 Agustus 2024 yang lalu.

2) Menuntut dan mendesak DPRD untuk menghentikan tindakan kriminalisasi dan intimidasi baik kepada masa aksi maupun masyarakat umum.

3) Menuntut dan mendesak DPRD NTB untuk menolak RUU Polri atau menolak kembalinya dwi fungsi ABRI demi demokrasi Indonesia.

BACA JUGA :  Calon Pilot Muda Terima Brevet Jungle And Sea Survival di Banyuwangi

4) Mendesak DPRD NTB untuk mengesahkan RUU Perampasan aset

5) Cabut UU tentang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunan nya

6) Cabut dan revisi Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materinya.

7) Cabut UU Nomor 21 tahun 2024 tentang panas bumi
8) Cabut PP nomor 28 tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak di bawah umur.
9) Mengecam segala bentuk tindakan rezim Jokowi terhadap tindakan pembangkangan konstitusi dan penyalahgunaan kekuasaan selama 10 tahun terakhir.

Dalam aksi tersebut, Sekretaris DPRD NTB, Drs. H. Surya Bahari yang menerima masa mengatakan menerima 9 poin tuntutan tersebut termasuk memberikan atensi terhadap para mahasiswa yang telah dilaporkan ke Polda NTB.

BACA JUGA :  Gudang BBM Ilegal Terbakar, Polres Muara Enim Tetapkan W Sebagai Tersangka

“Kami terima tuntutan ini dan untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD nantinya,” Kata Surya.

Ia pun meminta masa aksi sabar karena persoalan laporan tersebut telah dilaporkan sesuai prosedur dan telah berjalan. Namun, ia akan segera melaporkan tuntutan masa kepada pimpinan DPRD NTB secepat mungkin.

Sebelumnya, masa aksi yang merusak pintu gerbang kantor DPRD NTB pada aksi bulan yang lalu dilaporkan ke Polda NTB dan beberapa mahasiswa telah ditahan. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *