Berita  

Curi Motor Milik Kadus, Pelaku Diciduk Polisi 

Barometer99, Lombok Tengah-NTB- Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) kendaraan dinas milik Kepala Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin, Selasa (27/8) mengatakan terduga pelaku atas nama Zamroni (29) diamankan di Kecamatan Praya Timur berikut dengan barang bukti berupa satu unit SPM Supra X 125,”terangnya.

Jalaludin menerangkan kejadian terjadi pada pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 09.00 wita saat itu korban memarkir kendaraan motor di depan rumah.

BACA JUGA :  Kasus Perkosaan Menonjol, Kasus Narkoba Menurun, Musi Rawas Gelar Preas Release Akhir Tahun 2022

Kemudian korban memasukkan mobil ke garasi rumah dan sepeda motor tersebut masih terparkir didepan rumah dan kunci masih menempel di kontak motor tersebut.

“Saat korban keluar dari garasi mobil dan mengecek kendaraan tersebut sudah tidak ada di depan rumah kemudian korban menanyakan ke warga sekitar dan dipastikan motor tersebut hilang,” terangnya.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Dampingi Kunker Wapres RI K.H Ma’ruf Amin di Madura

Kemudian korban, lanjut Kapolsek melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.20 juta.

Menurut Kapolsek motor tersebut sebelumnya digadai oleh terduga pelaku kepada salah seorang warga di Kecamatan Janapria.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Red).

BACA JUGA :  Lingkungan Kelurahan Nusukan Menjadi Sasaran Babinsa Dalam Mengecek Prokes Serta Pelaksanaan PPKM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *