Diduga Perantara Dalam Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pria Diamankan

Barometer99, Mataram-NTB- Wujud komitmen Polresta Mataram dalam memberantas segala bentuk tindak pidana kasus narkotika diwilayah hukum Polresta Mataram.

Hal ini menyusul terungkapnya seorang pria yang diduga sebagai pelaku di wilayah Cakranegara tepatnya di pinggir jalan Tumpangsari Cakranegara Kota Mataram pada Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 16:00 Wita.

Ini salah satu bentuk nyata keseriusan Polresta Mataram dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram.

BACA JUGA :  TNI Adalah Kita, Jajaran Post Satgas Yonif 126/KC Adakan Bakti Sosial Dalam Rangka Peringati HUT TNI K-77 Tahun

“Dalam dua hari ini kita berhasil ungkap 2 kasus Narkoba diwilayah kota Mataram,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu, 21/8/24.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap terduga yang diketahui berinisial IKA mengaku mendapat barang tersebut (Sabu) dari seseorang berinisial Joker, kemudian tim melakukan penggeledahan ke kediaman saudara Joker di wilayah Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, namun sayang saudara JOKER tidak ada dirumahnya dan setelah digeledah rumahnya tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

BACA JUGA :  Pimpin Sertijab, Kasad Ingatkan Pejabat Baru Sejahterakan Prajurit dan Bantu Kesulitan Masyarakat

“Penggeledahan juga kita lakukan dirumah atau kediaman terduga IKA yang berada di Kelurahan Mayura Cakranegara Kota Mataram namun tidak ditemukan Narkoba kecuali satu bendel plastik klip kosong,”jelas Kasat.

Dari pengungkapan tersebut selain seorang terduga yang diamankan juga Barang bukti (BB) berupa Narkotika jenis Shabu seberat 0,46 gram.

Terduga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan tim penyidik. Terhadap perbuatannya, terduga diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red).

BACA JUGA :  Ketua DPRD NTB Lantik Tiga Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *