Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 1.709,89 Gram

BAROMETER99, Manokwari PB (15/08/24) – Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jenis ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kamis (15/8) pukul 09.30 WIT bertempat di lobi lantai 1 Mapolda Papua Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol. Indra Napitupulu,S.I.K. yang diwakili Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K.,M.K.P. memimpin pelaksanaan konferensi pers didampingi oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K., Kepala Seksi Penindakan dan penyidikan Bea Cukai Kabupaten Manokwari Nugroho Pratomo, Kepala KSOP Manokwari Nurdin Marpaung, S.AN,
Kasatpol PP Provinsi Papua Barat Agustinus M Rumbino, dan perwakilan BNNP.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin oleh AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K.,M.K.P saat penangkapan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) operasi gabungan bersama KSOP, Bea Cukai dan Sat Pol PP Provinsi Papua Barat pada hari Sabtu lalu (10/8) sekitar jam 22.45 WIT di pelabuhan Manokwari.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap 27 Kasus Pencabulan Anak di Tulang Bawang

Kepada awak media AKBP Junov mengatakan sebelumnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga membawa narkotika jenis ganja diatas kapal Pelni Gunung Dempo yang sedang sandar dipelabuhan Manokwari, menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Ditresnarkoba melakukan pemantauan ke atas kapal dan memeriksa setiap dek kapal hingga mendapati seorang dengan gerak – gerik mencurigakan, kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan orang tersebut dan setelah melakukan penggeledahan didalam tas koper berwarna ungu milik orang tersebut kemudian ditemukan 7 paket ganja yang dibungkus lakban berwarna cokelat, selanjutnya setelah diintrogasi terlapor mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial EJ di Jayapura. Terlapor dan barang bukti kemudian diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat dan dilakukan pemeriksaan urine kepada terlapor dengan hasil negatif.

BACA JUGA :  Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Dipastikan Terus Bergulir, Perkara Tetapkan 1 Tersangka 

“Kita tangkap perempuan berinisial MS yang merupakan seorang pelajar berusia 20 tahun dari Jayapura dengan tujuan Manokwari dengan menggunakan kapal KM.Gunung Dempo yang sedang sandar di Manokwari” ungkap AKBP Junov.

“Barang bukti yang kita amankan ada 69 bungkus plastik bening berukuran besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bersih 1.709,89 gram, 6 baju kaos, 1 celana pendek warna orange, 1 koper ungu, 7 potongan lakban cokelat, dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000” tambahnya.

BACA JUGA :  Curi Motor Gunakan Letter T, Pria 30 Tahun Diringkus Satreskrim Polresta Tangerang di Kontrakan

“Taksiran harga ganja bila 1 paket seberat 1 gram adalah Rp. 100.000 bila kita kalkulasi kalikan 1.709,89 Gram jadi total Rp. 170.989.000. Taksiran orang memakai ganja 1 orang 1 gram berarti kurang lebih ada 1.700 orang terselamatkan” jelas AKBP Junov.

Pasal yang disangkakan yakni primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana maksimum sebagaimana ayat (1) ditambah 1/3.

‘’Target selanjutnya yaitu melakukan pengembangan terhadap tersangka MS, sedangkan DPO berinisial EJ dketahui berdomisili di Jayapura,’’ kata Wadir Reserse Narkoba.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *