Masyarakat Tulang Bawang Lampung minta Bantuan ke Presiden, Menteri Menkopolhukam, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri Terkait Penyerobotan Tanah Oleh PT. BNIL

BAROMETER99, TULANG BAWANG,LAMPUNG – Penyerobotan merupakan Perkara yang sering terjadi di Indonesia dengan berbagai modus, penyerobotan tanah jelas perbuatan menimbulkan kerugian pemerintah terutama para pemilik tanah yang menjadi korbannya

seperti yang terjadi di Tulang Bawang Lampung yang nama desa dulunya Banjar agung sekarang diganti oleh pemerintah jadi desa Agung Dalem kecamatan Banjar Mergo Tulang Bawang Lampung

Sudah puluhan tahun dari tahun 1991 sampai 2024 sekarang ini lahan Masyarakat tersebut telah diambil alih dan dikelola oleh pihak PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) tanpa ada masyarakatnya kebagian hasil sedikitpun

BACA JUGA :  Patroli Rutin Sat Sabhara Polres Muara Enim, Sambangi Masyarakat Nobar Piala Dunia Tahun 2022

Seperti dilansir dari awak media tni- polri sebelumnya masyarakat Agung Dalem kecamatan Banjar mergo Tulang Bawang Lampung, sudah melakukan berbagai upaya, agar tanah hak sah mereka kembali,

Dari mulai awal tanah masyarakat desa Agung Dalem dikuasai sepihak oleh perusahaan tersebut Seperti, Negosiasi, demo, sampai banyak korban berjatuhan luka- luka,meninggal dunia dan dipenjarakan

di lanjutkan nuntut ke pengadilan, mahkamah Agung, dan juga berikan berkas- berkas surat asli pemilik sah masyarakat desa Agung Dalem ke menteri Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di jakarta,

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas antar Kesatuan TNI-Polri ,Polda Kalbar Laksanakan Olahraga Bersama Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

terakhir pasang banner di tanah tersebut, sepulang dari pasang benner masyarakat kembali lagi ke lokasi tersebut banner itu sudah tidak ada lagi atau sudah dibuang orang,

Agus (52) salah satu tokoh masyarakat mengatakan “tentang masalah tersebut saya dulu sudah pernah menghadiri ke pengadilan sebanyak 31 kali, tapi hasilnya ngambang atau (N.O) sekarang kami pasrah dan memohon kepada pemerintah pusat , terutama kepada Presiden, menteri Menko Pulhukam, menteri ATR/BPN dan Kapolri

BACA JUGA :  Wakapolda Dampingi Gubernur Sumsel Melakukan Ground Breaking Pemancangan Tiang Pertama Proyek Ekspansi Pembangunan Plant IV

untuk turun langsung membantu kami rakyat kecil agar perusahaan mengembalikan tanah hak kami,kapan perlu pemerintah cek langsung wilayah HGU perusahaan PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) kenapa rakyat kecil seperti kami selalu ditindas, ujarnya.

Ditambahkan lagi oleh Tenor Amin Susanto pimpinan dari puluhan media,pemerintah harus berpihak ke rakyat ,membantu rakyat yang tertindas, jangan biarkan mafia tanah merajalela di negara kita,berpegang teguh dari pancasila sila ke-5 (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia), tutupnya”. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *