Nekat Curi Mesin Air, 2 Pria Diamankan Polsek Buer

Barometer99, Sumbawa Besar-NTB- Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian mesin air.

Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria berinisial M (18) dan MK (25) warga Desa Tarusa diamankan Personel Polsek Buer pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 pagi.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian di rumah milik Sdr Abdul yang berlokasi di Dusun Tarusa Bawah, Desa Tarusa, Kecamatan Buer.

BACA JUGA :  Polres Muara Enim Bersama CSR PT. BA Berikan Bantuan Sembako dan Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali di ketahui korban pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 Wita, dimana pada saat itu korban akan menyiram tanaman dirumahnya, namun saat memutar kran mesin air tidak menyala, kemudian korban mengecek dan diketahui mesin air miliknya telah hilang.

Lebih lanjut, IPDA Totok menyampaikan, usai mendapatkan laporan dari korban tersebut, Pihaknya kemudian melakukan lidik dan meminta keterangan saksi serta bukti-bukti lainnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Bhayangkara ke 76, Polres Batu Laksanakan Bhakti Sosial Religi

“Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari 2×24 jam akhirnya kami mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, selanjutnya tim langsung ke lokasi untuk menangkap kedua terduga pelaku” ucap Kapolsek.

Berdasarkan intoregasi singkat diketahui bahwa barang bukti mesin air tersebut telah di jual di wilayah Kecamatan Alas. Personel Polsek Buer kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin air merk Shimizu warna biru.

BACA JUGA :  Danrem 083/Bdj Berikan Arahan saat Kunker di Kodim 0819/Pasuruan

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Buer guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *