Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Umum  

FOKUS BELA NEGARA (Forum Komunikasi Bela Negara)

Edisi kedelapan belas, Rabu 4 Maret 2026

FOKUS BELA NEGARA
(Forum Komunikasi Bela Negara)

Salam Bela Negara.

SADAR BERBANGSA DAN BERNEGARA

Nilai-nilai dasar Bela Negara yang kedua adalah “Sadar Berbangsa dan Bernegara”, memiliki nilai-nilai kesadaran yang lahir dari keberagaman nilai-nilai yang terdapat dalam suku, agama, ras dan golongan yang menyatu sebagai nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia dalam wadah NKRI yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Untuk menumbuhkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat, perlu memahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsepsi kebangsaan yakni: Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Kewaspadaan Nasional berbasis pada nilai-nilai sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”.

Dengan memahami konsepsi kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, diharapkan akan melahirkan sikap bela negara yang memperkokoh rasa cinta Tanah Air menuju terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Benih-benih Kebangsaan Indonesia

Sesungguhnya benih-benih kebangsaan Indonesia telah tumbuh sejak masa kerajaan Majapahit yang melahirkan semboyan “Bhinneka tunggal Ika”. Benih-benih kebangsaan ini menguat saat kolonial Belanda melahirkan politik balas budi yang dikenal dengan politik etik meliputi; irigasi, emigrasi dan edukasi pada awal abad ke-20.

Program edukasi atau pendidikan bagi penduduk pribumi telah melahirkan kelompok pemuda cerdas yang sadar pentingnya bersatu sebagai bangsa melalui pembentukan organisasi modern Boedi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi tonggak mulainya era Kebangkitan Nasional.

Benih-benih kebangkitan nasional berbasis kebangsaan semakin menguat yang melahirkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang merupakan sikap pemuda untuk bersatu dalam satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa (Indonesia).

Benih-benih kebangsaan ini menjadi kekuatan yang luar biasa untuk mengembangkan jiwa kebangsaan dan sikap patriotisme mencapai Indonesia Merdeka. Jiwa kebangsaan dapat menghilangkan sekat-sekat nilai-nilai yang terdapat dalam perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang dikembangkan dan digunakan oleh kolonial Belanda melaksanakan politik “devide et impera” (adu domba) untuk melemahkan perjuangan pribumi untuk merdeka.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Garuda Pangkas Jarak Tempuh Masyarakat

Berkat tumbuhnya jiwa kebangsaan dan diikuti dengan sikap patriotisme telah mendorong berkembangnya kekuatan bangsa Indonesia yang luar biasa untuk mencapai kemerdekaan dengan pengorbanan jiwa raga yang tidak sedikit.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil kesadaran berbangsa dan bernegara yang tumbuh pada setiap diri pejuang bangsa Indonesia untuk lepas dari kolonial Belanda. Bangsa Indonesia lolos dari berbagai bentuk HTGA pasca Proklamasi, tidak terlepas dari menguatnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

Urgensi Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Sebagai bangsa yang sangat beragam merupakan kekayaan nilai budaya dan peradaban, namun dibalik itu sangat rentan terhadap konflik jika tidak dikelola dengan baik dan bijaksana. Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara menjadi semakin urgen (penting), agar kekuatan bangsa atas dasar rasa Cinta Tanah Air yang tulus dan ikhlas semakin kokoh pada setiap generasi secara berkelanjutan.

Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan afektif serta pengembangannya harus secara ajeg (konsisten) yang memiliki rasa cinta Tanah Air berbasis Wawasan Nusantara.
Pendidikan afektif kesadaran berbangsa dan bernegara, salah satu unsurnya harus disusun secara “trans-disiplin”, dalam kehidupan Ketahanan Nasional yang kokoh, kuat dan handal.

Dengan harapan agar tiap warganegara bersikap mental sadar berbangsa dan bernegara sebagai satu kesatuan bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Proses penyadaran meletakkan dasar tumbuhnya rasa ikut memiliki (sense of belonging), rasa kebanggaan (sense of pride), dan rasa kewajiban (sense of obligation) dalam semangat kebangsaan sebagai sikap dan perilaku kesadaran ikut menjaga, melindungi, membangun dan menjamin kelangsungan hidup NKRI.

Atas dasar jiwa kebangsaan yang kuat, berbagai perbedaan yang ada di dalam masyarakat akan dapat diselesaikan dengan pendekatan sosial kultural yang telah berlangsung selama ini sebagai budaya musyawarah mufakat yang dilandasi oleh semangat Gotong Royong.

Baca Juga :  Sidang Uji Kelayakan Doktoral Ilmu Kepolisian STIK (PTIK), Bamsoet Dorong Penguatan Independensi Kompolnas

Prinsip-prinsip yang ada dalam sila-sila Pancasila dan mengacu pada nilai-nilai kebangsaan yang mengalir dari nilai-nilai kejuangan, telah mengantarkan bangsa Indonesia tetap berdiri kokoh hingga saat ini setelah mengalami berbagai bentuk turbulensi konflik di lingkungan masyarakat.

Strategi Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Pada dasarnya menumbuhkan sadar berbangsa dan bernegara adalah membangun karakter bangsa yang memiliki semangat kebangsaan bermuatan nilai-nilai juang sebagai suatu sikap yang dilandasi oleh tekad dalam persatuan dan kesatuan mewujudkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia memerlukan strategi yang dapat menyentuh hati dan pikiran tiap warganegara.

Kemapanan idealisme perjuangan tanpa membedakan aspek-aspek SARA, dapat menjadi motor penggerak khususnya generasi penerus untuk membangkitkan hasrat dan jiwa kebangsaan untuk hidup bersama dan bersatu berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Egoisme struktural dan kultural daerah yang dapat menimbulkan konflik bernuansa SARA, dan dapat melemahkan Ketahanan Nasional, harus diantisipasi sejak dini dengan pembangunan kebangsaan secara berkelanjutan.

Nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian integral dari pembangunan karakter bangsa Indonesia. dan memiliki nilai-nilai kesetiakawanan sosial sebagai kekuatan akan mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.

Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif yakni melalui ajakan dan pembelajaran yang bersifat formal, informal atau non-formal sesuai dengan tingkat dan kebutuhannya.

Tumbuhnya kematangan kesadaran merupakan sebuah proses berkelanjutan dan secara terus menerus untuk melakukan perbaikan dan peningkatan diri melalui proses pendidikan. Model pembelajaran yang dapat digunakan adalah dengan pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL), sehingga tumbuh hubungan kompetensi dengan lapangan kerja (link and match), untuk percepatan pembangunan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Model ini akan mendorong peserta program pembinaan untuk menguasai dan menerapkan IPTEK secara tepat guna. Faktor pengalaman masa lalu perlu diperhatikan, agar setiap pengalaman yang buruk tidak berulang dan yang baik dapat dikembangkan.

Baca Juga :  Satgas TMMD "Semangat Menjadi Kunci Utama"

Proses pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara dapat menghilangkan sikap egois dan sikap arogan (sombong) berciri individualisme yang tidak seiring dengan sikap sadar berbangsa dan bernegara.
Semoga bermanfaat.

Edisi kesembilan belas berikut akan memuat uaraian singkat tentang nilai-nilai dasar bela negara yang ketiga yakni “Setia kepada Pancasila”.

Merdeka.
P.A. Rangkuti (PAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *