Umum  

FOKUS BELA NEGARA (Forum Komunikasi Bela Negara)

Edisi kedelapan belas, Rabu 4 Maret 2026

FOKUS BELA NEGARA
(Forum Komunikasi Bela Negara)

Salam Bela Negara.

SADAR BERBANGSA DAN BERNEGARA

Nilai-nilai dasar Bela Negara yang kedua adalah “Sadar Berbangsa dan Bernegara”, memiliki nilai-nilai kesadaran yang lahir dari keberagaman nilai-nilai yang terdapat dalam suku, agama, ras dan golongan yang menyatu sebagai nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia dalam wadah NKRI yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Untuk menumbuhkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat, perlu memahami nilai-nilai yang terkandung dalam konsepsi kebangsaan yakni: Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Kewaspadaan Nasional berbasis pada nilai-nilai sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”.

Dengan memahami konsepsi kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, diharapkan akan melahirkan sikap bela negara yang memperkokoh rasa cinta Tanah Air menuju terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Benih-benih Kebangsaan Indonesia

Sesungguhnya benih-benih kebangsaan Indonesia telah tumbuh sejak masa kerajaan Majapahit yang melahirkan semboyan “Bhinneka tunggal Ika”. Benih-benih kebangsaan ini menguat saat kolonial Belanda melahirkan politik balas budi yang dikenal dengan politik etik meliputi; irigasi, emigrasi dan edukasi pada awal abad ke-20.

Program edukasi atau pendidikan bagi penduduk pribumi telah melahirkan kelompok pemuda cerdas yang sadar pentingnya bersatu sebagai bangsa melalui pembentukan organisasi modern Boedi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi tonggak mulainya era Kebangkitan Nasional.

Benih-benih kebangkitan nasional berbasis kebangsaan semakin menguat yang melahirkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang merupakan sikap pemuda untuk bersatu dalam satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa (Indonesia).

Benih-benih kebangsaan ini menjadi kekuatan yang luar biasa untuk mengembangkan jiwa kebangsaan dan sikap patriotisme mencapai Indonesia Merdeka. Jiwa kebangsaan dapat menghilangkan sekat-sekat nilai-nilai yang terdapat dalam perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang dikembangkan dan digunakan oleh kolonial Belanda melaksanakan politik “devide et impera” (adu domba) untuk melemahkan perjuangan pribumi untuk merdeka.

Baca Juga :  DPR Otsus Kota Sorong Serap Aspirasi Hak OAP, Perda Miras dan Layanan Kesehatan Serta Pendidikan Jadi Agenda Utama

Berkat tumbuhnya jiwa kebangsaan dan diikuti dengan sikap patriotisme telah mendorong berkembangnya kekuatan bangsa Indonesia yang luar biasa untuk mencapai kemerdekaan dengan pengorbanan jiwa raga yang tidak sedikit.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil kesadaran berbangsa dan bernegara yang tumbuh pada setiap diri pejuang bangsa Indonesia untuk lepas dari kolonial Belanda. Bangsa Indonesia lolos dari berbagai bentuk HTGA pasca Proklamasi, tidak terlepas dari menguatnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

Urgensi Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Sebagai bangsa yang sangat beragam merupakan kekayaan nilai budaya dan peradaban, namun dibalik itu sangat rentan terhadap konflik jika tidak dikelola dengan baik dan bijaksana. Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara menjadi semakin urgen (penting), agar kekuatan bangsa atas dasar rasa Cinta Tanah Air yang tulus dan ikhlas semakin kokoh pada setiap generasi secara berkelanjutan.

Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan afektif serta pengembangannya harus secara ajeg (konsisten) yang memiliki rasa cinta Tanah Air berbasis Wawasan Nusantara.
Pendidikan afektif kesadaran berbangsa dan bernegara, salah satu unsurnya harus disusun secara “trans-disiplin”, dalam kehidupan Ketahanan Nasional yang kokoh, kuat dan handal.

Dengan harapan agar tiap warganegara bersikap mental sadar berbangsa dan bernegara sebagai satu kesatuan bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Proses penyadaran meletakkan dasar tumbuhnya rasa ikut memiliki (sense of belonging), rasa kebanggaan (sense of pride), dan rasa kewajiban (sense of obligation) dalam semangat kebangsaan sebagai sikap dan perilaku kesadaran ikut menjaga, melindungi, membangun dan menjamin kelangsungan hidup NKRI.

Atas dasar jiwa kebangsaan yang kuat, berbagai perbedaan yang ada di dalam masyarakat akan dapat diselesaikan dengan pendekatan sosial kultural yang telah berlangsung selama ini sebagai budaya musyawarah mufakat yang dilandasi oleh semangat Gotong Royong.

Baca Juga :  BEM PTMA Indonesia Apresiasi Kapolri Atas Penanganan Cepat Kasus Pembunuhan di Tual

Prinsip-prinsip yang ada dalam sila-sila Pancasila dan mengacu pada nilai-nilai kebangsaan yang mengalir dari nilai-nilai kejuangan, telah mengantarkan bangsa Indonesia tetap berdiri kokoh hingga saat ini setelah mengalami berbagai bentuk turbulensi konflik di lingkungan masyarakat.

Strategi Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Pada dasarnya menumbuhkan sadar berbangsa dan bernegara adalah membangun karakter bangsa yang memiliki semangat kebangsaan bermuatan nilai-nilai juang sebagai suatu sikap yang dilandasi oleh tekad dalam persatuan dan kesatuan mewujudkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia memerlukan strategi yang dapat menyentuh hati dan pikiran tiap warganegara.

Kemapanan idealisme perjuangan tanpa membedakan aspek-aspek SARA, dapat menjadi motor penggerak khususnya generasi penerus untuk membangkitkan hasrat dan jiwa kebangsaan untuk hidup bersama dan bersatu berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Egoisme struktural dan kultural daerah yang dapat menimbulkan konflik bernuansa SARA, dan dapat melemahkan Ketahanan Nasional, harus diantisipasi sejak dini dengan pembangunan kebangsaan secara berkelanjutan.

Nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian integral dari pembangunan karakter bangsa Indonesia. dan memiliki nilai-nilai kesetiakawanan sosial sebagai kekuatan akan mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.

Pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif yakni melalui ajakan dan pembelajaran yang bersifat formal, informal atau non-formal sesuai dengan tingkat dan kebutuhannya.

Tumbuhnya kematangan kesadaran merupakan sebuah proses berkelanjutan dan secara terus menerus untuk melakukan perbaikan dan peningkatan diri melalui proses pendidikan. Model pembelajaran yang dapat digunakan adalah dengan pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL), sehingga tumbuh hubungan kompetensi dengan lapangan kerja (link and match), untuk percepatan pembangunan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Model ini akan mendorong peserta program pembinaan untuk menguasai dan menerapkan IPTEK secara tepat guna. Faktor pengalaman masa lalu perlu diperhatikan, agar setiap pengalaman yang buruk tidak berulang dan yang baik dapat dikembangkan.

Baca Juga :  Disdik Sumsel Tegaskan Tak Ada Toleransi, Sekolah Hambat Hak Pendidikan Anak Akan Ditindak

Proses pembangunan kesadaran berbangsa dan bernegara dapat menghilangkan sikap egois dan sikap arogan (sombong) berciri individualisme yang tidak seiring dengan sikap sadar berbangsa dan bernegara.
Semoga bermanfaat.

Edisi kesembilan belas berikut akan memuat uaraian singkat tentang nilai-nilai dasar bela negara yang ketiga yakni “Setia kepada Pancasila”.

Merdeka.
P.A. Rangkuti (PAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *