Berita  

Pj Gubernur NTB Maju Pada Pilkada, Wakil Ketua DPRD NTB Sarankan Mundur Lebih Awal

Barometer99, Mataram-NTB- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyarankan Penjabat (Pj) Gubernur Lalu Gita Ariadi untuk mundur lebih awal jika ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Sebab bunyi surat edaran Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024, meminta kepada Pj Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024, wajib mengajukan pengunduran diri 40 hari sebelum jadwal pendaftaran di KPU.

Untuk diketahui Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi di gadang-gadang akan maju dalam Pilkada Gubernur NTB.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif 711/Raksatama Bantu Mengajar Dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Di Perbatasan Papua

Sejumlah partai pun sudah didaftar oleh Lalu Gita untuk memuluskan langkahnya maju di Pilkada NTB diantaranya, PAN, PPP, NasDem, Demokrat, bahkan Golkar sudah memberikan surat tugas.

Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan atau yang akrab disapa Farin, mengatakan, berkaitan dengan PJ Gubernur NTB mau ikut calon Gubernur pada pilkada tahun 2024 ini, secara mekanisme kita mengikuti surat ederan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :  Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Kodim 0735/Surakarta Ikuti Donor Darah

“Mengenai siapa yang akan menggantikan PJ Gubernur NTB ini sudah kita diskusikan dengan pimpinan dan juga fraksi,” tuturnya pada saat diwawancarai oleh media selesai rapat Paripurna di Mataram, Rabu, 5/6/24.

Kendati demikian, menurut Farin, kalau memang beliau sudah berniat ingin maju, saran saya segera saja mundurkan diri agar tidak terjadi konflik of interest baik di pemerintahan ataupun di masa depan politiknya.

Disinggung oleh media apa yang dibahas bersama pimpinannya?.
Wakil ketua menepis pertanyaan tersebut, yang bahas terkait dengan mekanisme lanjutan pada saat PJ Gubernur nanti memasukkan surat mundur diri. Siapa penggantinya dan bagaimana mekanismenya.

BACA JUGA :  Polres Bireuen Serahkan Dua Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan

Terkait dengan nama-nama yang akan mengganti PJ Gubernur, Farin mengatakan, Kemarin kan kita mengajukan tiga orang nama yang akan menggantikan PJ Gubernurnya.

“Adapun nama-nama calon yang diajukan untuk menggantikan Pj Gubernur NTB antara lain, Niqman Zahir, Nizar Ali, dan DR. Ismail,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *