Barometer99, Mataram-NTB- Rencana renovasi kantor Gubernur Provinsi NTB dianggap terkesan dipaksakan. Pasalnya, renovasi yang menelan anggaran Rp40 miliar itu dinilai oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD NTB) dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruslan Turmuzi itu tidak masuk dalam skal prioritas pembangunan daerah.
“Iya terkesan dipaksakan,” katanya saat diwawancarai sejumlah media, Selasa 4 Juni 2024 di kantor DPRD NTB.
Kendati demikian, kata Ruslan, ada kesan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut buru-buru direncanakan pembangunannya harus tahun 2024 ini, hanya karena untuk mengejar legacy atau warisan, bahwa renovasi bangunan tersebut berhasil dibangun di era Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Ruslan tidak menampik bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB sudah mendapatkan persetujuan DPRD, meski demikian dirinya tidak pernah menyetujui rencana tersebut.
“Secara lembaga DPRD, iya setuju. Tetapi secara pribadi dan anggota saya tidak setuju, karena masih ada skala prioritas dari itu (gedung),” pungkas Ruslan.
Menurut Ruslan, sudah sejak awal rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut tidak jelas. Sebab, dalam perencanaannya tidak ada manajemen konstruksi.
“Kalau pun ada itu hanya ada di awal. Alhasil rencana renovasi dilakukan pada Mei, namun sampai awal Juni ini belum ada tanda-tanda pengerjaan renovasi,”bebernya.
“Ini kan kita tidak bangun baru, kecuali dari awal baru ada manajemen konstruksi,” Lanjutnya.
Terkiat rencana renovasi Kantor Gubernur, Ruslan menyarankan agar rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut ditunda saja sampai berakhirnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau di pemerintahan definitif selanjutnya pada 2025. Terlebih lagi, kondisi APBD NTB saat ini masih belum baik.
“Memang kalau kita rehab gedung itu saya lihat wajar. Tapi wajar itu kalau perencanaan harus secara matang dulu, manajemen konstruksi-nya juga seperti apa. Kenapa, biar APBD kita sehat,” katanya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mengatakan rencana renovasi Kantor Gubernur NTB sedang berproses sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, dirinya menepis bahwa rencana renovasi Kantor Gubernur NTB akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.
“Sudah sedang proses sesuai rencana,” ujarnya.
Sejauh apa proses itu, Ibnu mengatakan bahwa secara teknis urusannya ditangani Dinas PUPR NTB. Namun, secara kebijakan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut sudah sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD.
“Ini kan sudah diputuskan DPRD secara kelembagaan. Dan keputusan ini bukan orang per orang,” katanya.
Diketahui proyek renovasi Kantor Gubernur NTB terancam molor. Pasalnya, hingga awal Juni 2024, proyek tersebut tidak kunjung dikerjakan. Semula direncanakan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB akan dimulai pada Mei, sehingga Biro Umum Setda NTB telah menyiapkan relokasi ratusan ASN Pemprov NTB ke tempat lain.
“Sekarang masih proses, perencanaan masih berjalan. Perencanaannya harus teliti, namanya pekerjaan besar,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani. (Iba)